Jelang Pilkada Serentak, Bawaslu Petakan TPS Rawan di Tangsel

AKURAT BANTEN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah memetakan sejumlah TPS yang berpotensi rawan dalam Pilkada serentak yang akan dilangsungkan pada Rabu, (27/11/2024).
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Tangsel Apria Roles Saputro menjelaskan, terdapat berbagai indikator dalam memetakan TPS rawan tersebut. Setidaknya, ada 9 indikator yang mendominasi dan dua indikator yang perlu diantispasi.
Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak, Bawaslu Tangsel Wanti-wanti Praktik Politik Uang
"Pemetaan kerawanan TPS ini terhadap kejadian di pemilu 2024 dan tahapan pemilihan 2024 dari awal dan yang saat ini masih berlangsung," ujar Apri kepada Akurat, Senin (25/11/2024).
Apri menuturkan, indikator TPS rawan di antaranya yakni penggunaan hak pilih yang yidak memenuhi syarat, DPTb, daftar pemiluh khusus, dan penyelenggara pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdaftar di TPS, sistem noken yang tidak sesuai ketentuan dan riwayat pemungutan suara ulang (PSU) dan penghitungan surat suara ulang (PSSU).
Baca Juga: 1,3 Ton Limbah Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024 di Tangsel Dimusnahkan
Berikutnya, sambung Apri, netralitas ASN turut menjadi perhatian pengawas jelang pemilihan.
"Ketiga, logistik dengan riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, dan/atau keterlambatan," ujar Apri.
Dari sejumlah indikator di atas, Apri merinci, terdapat tiga indikator yang mendominasi di Pilkada yang berlangsung di Kota Tangsel. Pertama, adanya pemilih yang meninggal dunia dan adanya anggota TNI atau Polri yang masuk dalam DPT di TPS.
Baca Juga: KPU Musnahkan 14.254 Sisa Surat Suara di Pilkada Banten 2024
"Kemudian potensi 456 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masuk di TPS," kata Apri.
Ketiga, kata Apri, adanya potensi 133 pemilih di Tangsel yang tidak dapat melakukan pencoblosan pada hari pemungutan suara.
Atas berbagai potensi kerawanan tersebut, kata Apri, pihaknya akan melakukan berbagai upaya pencegahan untuk mengantisipasi kejadian yang rawan terjadi di TPS tersebut. Seperti melakukan patroli pengawasan di wilaya TPS rawan, koordinasi dengan pemangku kepentingan, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.
"Kami juga menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online," ujar Apri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kemenkes Perkuat Deteksi Penyakit Menular di Pintu Masuk Bandara Soekarno-Hatta
- 7Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”






