Banten

Hidrometeorologi Mengancam, Pemkot Tangsel Bakal Keluarkan Status Siaga Darurat

A. Zaki Iskandar | 12 Desember 2024, 14:09 WIB
Hidrometeorologi Mengancam, Pemkot Tangsel Bakal Keluarkan Status Siaga Darurat

AKURAT BANTEN - Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) bakal mengeluarkan status siaga darurat Hidrometeorologi pada pekan depan. Kebijakan lokal ini menyusul arahan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan BMKG mengenai potensi bencana alam di daerah tersebut. 

"Besok akan dibahas dalam rapat koordinasi antarlembaga. Memang ada arahan dari BNPB untuk status darurat tersebut," ujar Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Kamis (12/12/2024).

Baca Juga: Pj. Walikota Tangerang Resmi Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Akibat Banjir Lokal dan Kiriman

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Tangsel Sutang Suprianto mengatakan, fenomena Hidrometeorologi ini membawa dampak bencana alam seperti banjir yang dipengaruhi oleh curah hujan maupun banjir kiriman dari daerah lain.

"Memang ada beberapa titik yg rawan banjir, kita juga kan tidak akan tahu banjirnya seperti apa besok atau lusa kedepan, karena yang namanya siaga, kita siap-siap saja," tutur Sutang.

Baca Juga: Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin, Lakukan Mitigasi Dini, Setelah Tetapkan status Wilayahnya Darurat Bencana Hidrometeorologi

Sutang mengungkapkan, terdapat 9 titik rawan banjir yang tersebar di Kota Tangsel. Wilayah berpotensi banjir itu terdapat di wilayah Kecamatan Pondok Aren, Pamulang, Ciputat, dan Ciputat Timur.

Baca Juga: Banjir di Tangsel, Sejumlah Warga Mengungsi ke Balai Warga Hingga Musala

Karenanya, kata Sutang, pihaknya bakal mengeluarkan kebijakan status darurat Hidrometeorologi pada pekan depan sebagai salah satu upaya memitigasi bencana yang ditimbulkan dari fenomena akhir tahun itu. 

Baca Juga: Ini Daftar Empat Kecamatan Yang Terdampak Banjir di Kabupaten Serang

"Mudah-mudahan minggu besok setelah kita koordinasi dengan pihak-pihak lain," jelasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.