Wabah PMK Mengintai Tangsel, 300 Dosis Vaksin Disiagakan Untuk Hewan Ternak

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Pasalnya, pada tahun 2022 lalu, wilayah ini pernah masuk dalam kategori zona merah PMK dengan 134 ekor sapi terinfeksi.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Tangsel, Pipit Surya Yuniar, menjelaskan bahwa penyebaran PMK yang masif pada tahun 2022 lalu disebabkan oleh peningkatan jumlah hewan ternak yang masuk ke Tangsel menjelang Hari Raya Idul Adha.
Baca Juga: Cegah PMK Terhadap Hewan Ruminansia, Dinakeswan Lebak Lakukan Vaksinasi
"Hampir 20 ribu yang masuk ke Tangsel bawa sapi kambing dan domba. Jadi akhirnya yang kena Tangsel,”," ujar Pipit.
Meskipun hingga saat ini belum ada laporan kasus baru PMK di Tangsel sejak awal tahun 2023, Pemkot Tangsel tetap bersiaga. Sebagai upaya pencegahan, DKPPP telah menyiapkan 300 dosis vaksin dan secara aktif melakukan edukasi kepada para peternak.
Baca Juga: Pj Bupati Apresiasi Dinas Pertanian, Sekaligus Resmikan Klinik Hewan Milik Pemkab Tangerang
“Kita juga sudah melakukan upaya-upaya dengan memberikan vaksin kepada hewan ternak,” jelasnya.
Dengan adanya pengalaman menghadapi wabah PMK pada tahun 2022, pemerintah Tangsel berharap dapat mencegah terjadinya penyebaran penyakit ini kembali. Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam upaya pencegahan dengan melaporkan jika melihat adanya hewan ternak yang sakit.
Baca Juga: 7 Alasan Kucing Menjadi Hewan Kesayangan Nabi Muhammad, Mengapa Tidak Dijanjikan Allah Masuk Surga?
"Kasus PMK hanya ada di tahun 2022 saja 134 ekor sapi, setelah itu zero lagi. Sampai hari ini belum ada laporan lagi," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027








