Pemkot Tangerang Bangun Rusunawa Cipta Griya Kedaung Kapasitas 979 Hunian, Simak Persyaratannya!

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sejauh ini telah membangun empat rusunawa dengan total 979 hunian atau unit kamar berbagai tipe.
Kepala Disperkimtan Kota Tangerang Decky Priambodo menuturkan, Pemkot Tangerang terus berupaya untuk mewujudkan tempat tinggal yang layak untuk seluruh warganya.
Tak terkecuali, untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Percepat Kebijakan Penghapusan BPHTB
“Untuk itu, Pemkot Tangerang telah menyediakan rumah susun di empat lokasi. Yang terbaru, Pemkot Tangerang menghadirkan Rumah Susun Cipta Griya Kedaung Kota Tangerang yang kemarin juga telah diresmikan oleh Menteri PKP dan Mendagri,” tutur Decky, Kamis (16/1/25).
Ia pun menjelaskan, pembangunan rumah susun sewa di Kota Tangerang ada di Manis Jaya memiliki luas lahan 2,5 hektare dengan 464 kamar delapan ruang usaha dari sembilan tower.
Rusunawa Betet memiliki luas lahan 3.245 meter persegi dengan 50 kamar dan dua ruang usaha dari satu tower.
Rusunawa Gebang Raya yang memiliki luas lahan 8.760 meter persegi dengan 396 kamar dan dua ruang usaha dari empat tower dan Rusunawa Cipta Griya Kedaung dengan luas lahan 3.856,98 meter persegi dengan 69 kamar dan 11 ruang usaha dari satu tower.
Baca Juga: Sistem Administrasi Pajak Coretax Habiskan Anggaran 1,3 Triliun Tapi Sering Bermasalah
“Kalau bicara harga sewa, seluruh rusunawa milik Pemkot Tangerang sesuai dengan Perda Nomor 10 tahun 2023, tarif terendah mulai Rp90 ribuan.
Sebagai informasi, narahubung masing-masing rununawa ialah, Sendy di nomor 0856-1766-775 yaitu Rusunawa Manis Jaya, Fahrul di nomor 0821-2204-3060 yaitu Rusunawa Gebang Raya, M Chairul dinomor 0816-1793-8327 di Rusunawa Betet dan Jalau Maulanan di nomor 0858-4653-1281 di Rusunawa Cipta Griya Kedaung.
Secara persyaratan, diutamakan KTP Kota Tangerang, surat nikah, KK, surat keterangan penghasilan, surat keterangan belum memiliki rumah, SKCK, pas foto, hingga surat pernyataan bersedia memenuhi ketentuan yang berlaku dan materi,” jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 2Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 3Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 4Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 5Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 6Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 7Roy Suryo Buka Suara: Sebut Polisi 'Terpaksa' Umumkan P21 Kasus Ijazah Jokowi, Ada Apa?
- 8Disebut 'Ngajak Perang' oleh Kubu Jokowi, Roy Suryo Balik Polisikan Advokat Lechumanan!
- 9Krisis Selat Hormuz Bisa Ubah Ekonomi Global Selamanya, Dunia Mulai Tinggalkan Minyak Teluk
- 10Perang Berbalik Arah? Ukraina Mulai Rebut Wilayah Rusia Berkat Serangan Drone Mematikan




