Pemkot Tangerang Bangun Rusunawa Cipta Griya Kedaung Kapasitas 979 Hunian, Simak Persyaratannya!

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sejauh ini telah membangun empat rusunawa dengan total 979 hunian atau unit kamar berbagai tipe.
Kepala Disperkimtan Kota Tangerang Decky Priambodo menuturkan, Pemkot Tangerang terus berupaya untuk mewujudkan tempat tinggal yang layak untuk seluruh warganya.
Tak terkecuali, untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Percepat Kebijakan Penghapusan BPHTB
“Untuk itu, Pemkot Tangerang telah menyediakan rumah susun di empat lokasi. Yang terbaru, Pemkot Tangerang menghadirkan Rumah Susun Cipta Griya Kedaung Kota Tangerang yang kemarin juga telah diresmikan oleh Menteri PKP dan Mendagri,” tutur Decky, Kamis (16/1/25).
Ia pun menjelaskan, pembangunan rumah susun sewa di Kota Tangerang ada di Manis Jaya memiliki luas lahan 2,5 hektare dengan 464 kamar delapan ruang usaha dari sembilan tower.
Rusunawa Betet memiliki luas lahan 3.245 meter persegi dengan 50 kamar dan dua ruang usaha dari satu tower.
Rusunawa Gebang Raya yang memiliki luas lahan 8.760 meter persegi dengan 396 kamar dan dua ruang usaha dari empat tower dan Rusunawa Cipta Griya Kedaung dengan luas lahan 3.856,98 meter persegi dengan 69 kamar dan 11 ruang usaha dari satu tower.
Baca Juga: Sistem Administrasi Pajak Coretax Habiskan Anggaran 1,3 Triliun Tapi Sering Bermasalah
“Kalau bicara harga sewa, seluruh rusunawa milik Pemkot Tangerang sesuai dengan Perda Nomor 10 tahun 2023, tarif terendah mulai Rp90 ribuan.
Sebagai informasi, narahubung masing-masing rununawa ialah, Sendy di nomor 0856-1766-775 yaitu Rusunawa Manis Jaya, Fahrul di nomor 0821-2204-3060 yaitu Rusunawa Gebang Raya, M Chairul dinomor 0816-1793-8327 di Rusunawa Betet dan Jalau Maulanan di nomor 0858-4653-1281 di Rusunawa Cipta Griya Kedaung.
Secara persyaratan, diutamakan KTP Kota Tangerang, surat nikah, KK, surat keterangan penghasilan, surat keterangan belum memiliki rumah, SKCK, pas foto, hingga surat pernyataan bersedia memenuhi ketentuan yang berlaku dan materi,” jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 7Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”






