Spesial HUT Kota Tangerang, Pemkot Beri Diskon Pembayaran PPB dan BPHTB Hingga 31 Maret 2025

AKURAT BANTEN - Pemkot Tangerang memberi diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 25 persen dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 25 persen selama periode 17 Januari hingga 31 Maret 2025.
Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa menuturkan, spesial diskon pembayaran PBB-P2 dan BPHTB ini dihadirkan dalam rangka HUT ke-32 Kota Tangerang.
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Percepat Kebijakan Penghapusan BPHTB
Diskon PBB-P2 di antaranya ialah bebas sanksi administrasi sampai tahun 2024, diskon 25 persen untuk ketetapan PBB-P2 tahun 1994-2014, diskon 20 persen untuk ketetapan Buku I dengan nominal SPPT Rp0 hingga Rp100.000.
Diskon 10 persen untuk ketetapan Buku II dengan nominal SPPT Rp100.001 hingga Rp500 ribu. Diskon enam persen untuk ketetapan Buku III dengan nominal Rp500.001 hingga Rp2 juta.
Diskon empat persen untuk ketetapan Buku IV dengan nominal Rp2.000.001 hingga Rp5 juta dan diskon tiga persen untuk ketetapan Buku V dengan nominal lebih dari Rp5 juta.
“Sedangkan untuk BPHTB sertifikat program pemerintah seperti Prona , PTSL atau PTKL mendapatkan diskon mencapai 25 persen,” jelasnya.
Baca Juga: Kronologi Kebakaran Glodok Plaza, Api Diduga Menjalar Dari Diskotik
“Periode diskon 17 Januari hingga 31 Maret. Download e-SPPT bisa dilakukan melalui aplikasi Tangerang LIVE. Ayo, bayar PBB sekarang karena pajak untuk pembangunan Kota Tangerang. Jatuh tempo hingga 30 September 2025,” serunya.
Kata Kiki, di tahun 2025 ini Bapenda Kota Tangerang memiliki target PBB-P2 dan BPHTB sebesar Rp1,2 triliun. Para wajib pajak, diimbau untuk menggunakan ragam kanal pembayaran pajak yang telah dimudahkan.
Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi Tangerang LIVE, bjb Digi, GoPay, Blibli, Bukalapak, Livin by Mandiri, Shopee, LinkAja, Pos Indonesia, OVO dan Tokopedia.
Sedangkan pembayaran tunai lainnya, dapat dilakukan di bank bjb, Alfamart, Indomaret dan Pos Indonesia. Jika ingin melakukan pembayaran secara luring, dapat mengunjungi MPP Kota Tangerang, UPT Wilayah Barat dan UPT Wilayah Timur dan melalui teller bank bjb.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027





