Bermodus IRT, Spesialis Pencuri Barang Elektronik di Tangsel Diringkus Polisi

AKURAT BANTEN - Seorang wanita berinisial SW (45) ditangkap oleh Polsek Pamulang atas dugaan serangkaian aksi pencurian yang dilakukannya sejak awal tahun 2024. Penangkapan terjadi di Jalan Siliwangi, Pondok Benda, Tangerang Selatan, pada Senin (17/02/2025) pukul 04.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Pamulang, AKP Fathurroji, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat patroli rutin. Petugas mencurigai seorang wanita yang ciri-cirinya sesuai dengan pelaku yang terekam CCTV tempat kejadian perkara sebelumnya.
"Saat itu anggota mencurigai perempuan yang diduga mirip dengan yang kita maksud. Kita melakukan pengeledahan, lalu saat itu mengaku mau ke pasar, saat mendekat kecurigaan kita makin kuat terhadap ibu itu, karena kemiripan," ujar Fathurroji, Rabu (19/02/2025).
Baca Juga: Puluhan Kota/Kabupaten Belajar Layanan PGB Maksimal 10 Jam Selesai ke DPMPTSP Kota Tangerang
Setelah penggeledahan, ditemukan alat-alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian, seperti kunci letter T dan kunci L yang telah dimodifikasi.
SW mengakui telah melakukan aksinya sebanyak 10 hingga 15 kali dalam tiga bulan terakhir. Ia beraksi pada pagi hari, menyamar sebagai ibu rumah tangga (IRT) yang hendak ke pasar.
Dalam melancarkan aksinya menggasak sejumlah barang elektork di rumah warga, ia dibantu oleh seorang pria yang bertugas mengantarkannya ke lokasi target. Pria tersebut berhasil melarikan diri saat penangkapan.
Kepada polisi, SW mengaku hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya pengobatan suaminya yang sakit. Ia tinggal di kontrakan di Serpong dan memiliki warung kecil untuk memenuhi kebutuhan hidup. Suaminya menderita sakit menahun dan tidak dapat bekerja.
"Kemungkinan kalau pengakuan dia memang untuk kebutuhan sehari-hari, untuk pengobatan suami, dan untuk makan sehari-hari," pungkasnya.
Saat ini, kata Fathurroji, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang diduga sebagai otak dari aksi pencurian ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8Viral! Antrean Makan Bergizi Gratis di SMK Kebumen Berujung Aksi Duel Mencekam, Korban Diseret ke Lahan Kosong, Ini Kronologinya
- 9Rodri Tiba di Barcelona, Sang Ballon d'Or Langsung Ungkap Mimpi Besarnya Bersama Blaugrana
- 10Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas






