Lowongan Direktur Umum Perumda Tirta Benteng Dibuka

AKURAT BANTEN - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang membuka seleksi terbuka untuk jabatan Direktur Umum mulai 24 Maret hingga 10 April 2025.
Ketua Panitia Pelaksana, Herman Suwarman, menyatakan bahwa seleksi ini terbuka bagi pegawai Perumda Tirta Benteng yang memenuhi syarat maupun masyarakat umum.
Baca Juga: PDAM Tangerang Tegas: Tunggakan 3 Bulan, Putus Total! Warga Resah di Bulan Ramadhan
Persyaratan umum meliputi Warga Negara Indonesia (WNI), sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian, integritas, dan pengalaman manajerial. Pelamar minimal berpendidikan S1 dan berpengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum. Usia pelamar minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun.
"Tidak pernah menjadi anggota direksi, dewan pengawas atau komisaris yang dinyatakan bersalah dan perusahan pailit. Tidak sedang atau pernah dihukum pidana,” jelas Herman.
Persyaratan khusus mencakup sertifikasi kelulusan Pelatihan Manajemen Air Minum tingkat madya, pengalaman jabatan minimal satu tingkat di bawah direksi, dan penyusunan makalah serta rencana bisnis Perumda Tirta Benteng.
Baca Juga: Pj Bupati Lebak Hadiri Expose Rencana Bisnis PDAM, Dewas dan Kabag Diminta Selesaikan Masalahnya
Pendaftaran dibuka mulai 24 Maret hingga 10 April 2025. Berkas lamaran dapat diserahkan langsung ke Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Tangerang.
Tahapan seleksi meliputi:
- Pengumuman: 21 Maret - 9 April
- Pendaftaran: 24 Maret - 10 April
- Seleksi Administrasi: 14 April
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 April
- Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK): 21 - 23 April
- Pengumuman Hasil UKK: 28 April
- Wawancara Akhir: Tanggal menyusul
- Pengumuman Direktur Terpilih: Tanggal menyusul
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”





