Banten

Wujudkan Pekerja Konstruksi Profesional, Pemkot Tangerang Gelar Uji Kompetensi

Irsyad Mohammad | 18 Juni 2025, 11:30 WIB
Wujudkan Pekerja Konstruksi Profesional, Pemkot Tangerang Gelar Uji Kompetensi

AKURAT BATEN - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang menggelar uji kompetensi sertifikasi tenaga konstruksi untuk 150 pegawainya pada Rabu (18/06/2025).

Kegiatan uji kompetensi sertifikasi tenaga konstruksi itu dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan di Aula Dinas Perumahan dan Pekerjaan Umum (DPUPR).

Maryono menjelaskan, sertifikasi kompetensi sertifikasi ini merupakan program nasional yang termaktub dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

"Ini menjadi bagian program nasional, dan kami sudah mengikuti kegiatan ini sejak beberapa tahun lalu, sehingga setiap pekerja konstruksi di bidang apa pun sudah memiliki sertifikat yang sesuai dengan standar uji kompetensi," ujar Maryono kepada Akurat.

Baca Juga: Disdik Kota Tangerang Buka Layanan Pengaduan SPMB, Antisipasi Praktik Pungli Hingga Titipan

Dalam hal ini, Pemerintah Kota Tangerang menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dari Asosiasi Tenaga Teknik Konstruksi Indonesia (Astekindo).

Ada pun jenis kompetensi yang akan diuji adalah standar kemampuan pengaspalan serta betonisasi jalan.

"Kami mengharapkan mereka memiliki kemampuan teknis yang profesional dan dapat diakui secara kualitas dan kemampuan," jelas Maryono.

Sementara itu, Kepala Disperkimtan Kota Tangerang Decky Priambodo merinci, sertifikasi kompetensi tenaga konstruksi ini terbagi menjadi tiga tahap.

Baca Juga: Dari Halal Bihalal Kec.Benda: DMI Kota Tangerang Gerakkan Masjid Jadi Sumber Kemandirian Umat!

"Pada tahap pertama ini peserta berasal dari tenaga operasional pemeliharaan jalan dengan jabatan kerja pelaksana lapangan perkerasan jalan level 2 sebanyak 50 orang," ujar Decky.

Decky menambahkan, sertifikasi kompetensi ini bukan hanya untuk meningkatkan kualitas pekerja, melainkan juga untuk menaikkan taraf keselamatan tenaga kerja di bidang konstruksi lingkup Pemerintah Kota Tangerang.

Karenanya, Decky berharap, peserta uji kompetensi konstruksi ini dapat mengikuti pembekalan dengan baik sehingga kedepannya dapat menjalankan peran strategis dalam menjaga keberlangsungan dan fungsi infrastruktur di Kota Tangerang.

"Sertifikasi ini bukan sekedar formalitas, melainkan wujud pengakuan atas kemampuan dan keahlian yang dimiliki, serta bentuk perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja," ujar Decky. (***)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.