Wujudkan Pekerja Konstruksi Profesional, Pemkot Tangerang Gelar Uji Kompetensi

AKURAT BATEN - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang menggelar uji kompetensi sertifikasi tenaga konstruksi untuk 150 pegawainya pada Rabu (18/06/2025).
Kegiatan uji kompetensi sertifikasi tenaga konstruksi itu dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan di Aula Dinas Perumahan dan Pekerjaan Umum (DPUPR).
Maryono menjelaskan, sertifikasi kompetensi sertifikasi ini merupakan program nasional yang termaktub dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
"Ini menjadi bagian program nasional, dan kami sudah mengikuti kegiatan ini sejak beberapa tahun lalu, sehingga setiap pekerja konstruksi di bidang apa pun sudah memiliki sertifikat yang sesuai dengan standar uji kompetensi," ujar Maryono kepada Akurat.
Baca Juga: Disdik Kota Tangerang Buka Layanan Pengaduan SPMB, Antisipasi Praktik Pungli Hingga Titipan
Dalam hal ini, Pemerintah Kota Tangerang menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dari Asosiasi Tenaga Teknik Konstruksi Indonesia (Astekindo).
Ada pun jenis kompetensi yang akan diuji adalah standar kemampuan pengaspalan serta betonisasi jalan.
"Kami mengharapkan mereka memiliki kemampuan teknis yang profesional dan dapat diakui secara kualitas dan kemampuan," jelas Maryono.
Sementara itu, Kepala Disperkimtan Kota Tangerang Decky Priambodo merinci, sertifikasi kompetensi tenaga konstruksi ini terbagi menjadi tiga tahap.
Baca Juga: Dari Halal Bihalal Kec.Benda: DMI Kota Tangerang Gerakkan Masjid Jadi Sumber Kemandirian Umat!
"Pada tahap pertama ini peserta berasal dari tenaga operasional pemeliharaan jalan dengan jabatan kerja pelaksana lapangan perkerasan jalan level 2 sebanyak 50 orang," ujar Decky.
Decky menambahkan, sertifikasi kompetensi ini bukan hanya untuk meningkatkan kualitas pekerja, melainkan juga untuk menaikkan taraf keselamatan tenaga kerja di bidang konstruksi lingkup Pemerintah Kota Tangerang.
Karenanya, Decky berharap, peserta uji kompetensi konstruksi ini dapat mengikuti pembekalan dengan baik sehingga kedepannya dapat menjalankan peran strategis dalam menjaga keberlangsungan dan fungsi infrastruktur di Kota Tangerang.
"Sertifikasi ini bukan sekedar formalitas, melainkan wujud pengakuan atas kemampuan dan keahlian yang dimiliki, serta bentuk perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja," ujar Decky. (***)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026



