Banten

Sungai Cisadane Mendadak Hitam Pekat! 3 Perusahaan 'Siluman' di Teluknaga Langsung Digulung

Abdurahman | 22 Juli 2026, 16:17 WIB
Sungai Cisadane Mendadak Hitam Pekat! 3 Perusahaan 'Siluman' di Teluknaga Langsung Digulung
DLHK Banten segel tiga perusahaan yang diduga cemari Sungai Cisadane (dok. istimewa)

AKURAT BANTEN— Warga sekitar aliran Sungai Cisadane sempat dibuat gempar dan resah.

Air sungai yang selama ini menjadi salah satu nadi kehidupan di Banten mendadak berubah warna menjadi hitam pekat.

Usut punya usut, perubahan warna ekstrem ini bukan sekadar fenomena alam biasa.

Ada "dosa besar" industri nakal di balik pekatnya air sungai tersebut.

Geram dengan kondisi ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten akhirnya bergerak cepat.

Tanpa kompromi, petugas resmi menyegel tiga perusahaan nakal yang beroperasi di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Yang bikin publik mengelus dada, ketiga perusahaan tersebut ternyata tidak memiliki izin alias ilegal, tapi dengan lancangnya merusak lingkungan!

Baca Juga: VIRAL! Disebut Mirip Yesus, Pedagang Kambing Asal Batu Ini Bongkar 5 Fakta Mengejutkan di Balik Akun Instagramnya!

Bongkar Kedok Tiga Perusahaan Ilegal

Berdasarkan penelusuran tim DLHK Banten bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, ketiga pabrik "siluman" ini berlokasi di Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) DLHK Kabupaten Tangerang, Sandy Nugraha, membeberkan bahwa ketiga tempat usaha ini berasal dari sektor industri yang berbeda-beda:

  1. Industri Daur Ulang Plastik

  2. Peleburan Ingot atau Aluminium

  3. Pencucian (Laundry) Celana Jeans

Dari hasil investigasi lapangan, perusahaan daur ulang plastik dan laundry jeans terbukti secara nyata membuang limbah berbahaya langsung ke badan air tanpa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.

Sementara itu, pabrik peleburan aluminium masih dalam penyelidikan mendalam terkait kadar pencemarannya.

"Yang disegel ada tiga perusahaan karena tidak memiliki izin. Ketiganya berlokasi di Desa Kampung Melayu Barat," tegas Sandy.

Baca Juga: Bakal Dicopot Prabowo Agustus Ini? Menteri Dody: 'Ampun Bos!'

Titik Terang Setelah Air Berubah Hitam

Kasus ini mencuat setelah gelombang protes dan sorotan tajam mengarah ke pemerintah daerah.

Air Sungai Cisadane yang menghitam pekat sempat memicu kepanikan warga.

Pemerintah Provinsi Banten langsung menginstruksikan penindakan tegas.

Titik-titik pembuangan limbah gelap ini akhirnya berhasil dilacak hingga berujung pada penyegelan paksa.

Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap oknum-oknum pengusaha yang mengeruk keuntungan secara ilegal dengan cara merusak ekosistem alam.

"Maka dari itu langsung kita segel. Ke depannya, bagi perusahaan-perusahaan yang tidak berizin, kami akan tindak lanjuti langsung sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Wawan dengan nada tegas.

Baca Juga: Amukan Ganda Muda Indonesia! Raymond/Joaquin Singkirkan Unggulan Taiwan dan Lolos ke 16 Besar China Open 2026

Ancaman Nyata bagi Lingkungan

Pencemaran Sungai Cisadane menjadi alarm keras bagi pengawasan kawasan industri di wilayah penyangga Jakarta.

Aktivitas pabrik tanpa izin yang beroperasi sembunyi-sembunyi terbukti menjadi ancaman nyata bagi kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar yang selama ini bergantung pada aliran sungai.

Kini, garis polisi dan tanda penyegelan telah terbentang di lokasi ketiga perusahaan tersebut.

Publik pun menanti kelanjutan sanksi hukum berat bagi para pelaku pencemaran lingkungan agar jera dan tidak ada lagi "perusahaan siluman" yang berani mempermainkan alam Indonesia.(**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman