Perjuangan Ribuan Honorer Teknis di Pandeglang Kandas, Masa Akan Kembali Ke Gedung DPR RI

Akurat Banten - Ketua Forum Honorer Kabupaten Pandeglang Yosep Gumilar menyebutkan bahwa hasil perjuangan aksi unjuk rasa yang dilakukan di pekan kemarin ke Gedung DPR RI, kembali harus menelan pil pahit.
"Berdasarkan hasil sidang kedua Prolegnas (Program Legislasi Nasional) Revisi Undang - Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang belum di ketuk palu ini. Ironisnya, formasi tenaga teknis di Tahun 2023 tidak turun dan hanya tenaga guru berikut tenaga kesehatan, guru sekitar 1300 sekian dan nakes 600 sekian," kata Yosep kepada Akurat Banten.(26/08/2023).
Baca Juga: Puluhan Peguron Silat Tangerang Ngumpul di Neglasari, Unjuk Jurus Jaga Silaturahmi
Yosep menjelaskan bahwa di Tahun 2023 ini, honorer tenaga teknis kembali harus menelan pil pahit.
"Padahal di tahun 2022 itu Bupati Pandeglang melalui BKPSDM setempat, sudah melayangkan surat pengajuan formasi tenaga teknis sebanyak 600 lebih," ungkapnya.
Kendati demikian tambah Yosep, ia bersama rekan honorer lainnya, akan terus mendesak pemerintah pusat. Karena ini dinilai tidak seimbang dengan realita yang ada di lapangan.
"Kami tenaga teknis juga memiliki peranan penting dalam hal mengintegrasikan, baik dalam berkesinambungan, keseimbangan," ungkapnya.
Baca Juga: Ratusan Guru Madrasah Swasta di Pandeglang Akan Berunjuk Rasa Ke Gedung DPR RI
Yosep menegaskan, hasil demo kemarin belum merasa puas karena revisi Undang - Undang itu belum diketuk palu oleh pemerintah pusat maupun DPR RI. Jadi hingga saat ini masih menunggu.
"Rencana di akhir Agustus atau awal September kita akan audiensi dengan Komisi II DPR RI. Karena diminta oleh Anggota Komisi II dan akan kami sampaikan di situ, terkait tiga tuntutan kami itu revisi Undang - Undang, pengangkatan secara otomatis dan tentang afirmasi di tenaga teknis, dan berharap dapat diakomodir dan direalisasikan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










