Kondisi Rusak Berat, 1.872 Unit Barang Milik Pemkab Lebak Dilelang

AKURAT BANTEN - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak melelang sebanyak 1.872 unit barang milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tahun 2023.
"Sekarang dalam proses permihonan lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang," ungkap Ade Kabid Aset BKAD Lebak, Rabu (27/9/2023).
Ade mengatakan, dari 1.872 unit barang yang akan dilelang di antaranya adalah 12 unit kendaraan roda, 4 unit mobil truk, 72 unit kendaraan roda dua, 2 unit kendaraan roda tiga, 4 unit alat berat, 2 ekor hewan ternak, dan 1.779 buah atau unit peralatan dan perlengkapan kator.
Baca juga: Hanya Dihadiri 27 Orang, Rapat Perubahan APBD Pandeglang Tahun 2023 Ditunda
"Insya Allah, Minggu ini akan dimohon ke bagian lelang KPKNL Serang, mudah-mudahan tidak banyak jadwal," ucapnya.
Lanjut Ade, mekanisme lelang aset daerah tersebut harus melibatkan KPKNL, tentunya pemenangnya adalah mereka yang paling tinggi menawar, lelangnya sekarang wajib berbasis elektronik (e-auction).
"Setelah ada pemenangnya, itu masuk ke kas daerah. Walaupun masuk ke rekening penampung KPKNL dulu, nanti dikurangi bea lelang 2% masuk PNBP Pusat, Bea lelang itu regulasi nya pusat," jelasnya.
Baca juga: Sadio Mane, Pemain Al Nassr FC yang Ikhlas Memberikan Hartanya Untuk Orang Miskin
Kata Ade, dari 1.872 unit barang milik Pemkab Lebak, hampir semua kondisinya dalam keadaan rusak berat. Tapi tetap melalui tahap penelitian oleh tim yang dibentuk oleh Sekda Lebak.
Dalam rangka penataan aset negara yang sudah tidak digunakan lagi namun masih memiliki nilai ekonomis," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 2Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 3Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 4Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 5Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 6Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 7Roy Suryo Buka Suara: Sebut Polisi 'Terpaksa' Umumkan P21 Kasus Ijazah Jokowi, Ada Apa?
- 8Disebut 'Ngajak Perang' oleh Kubu Jokowi, Roy Suryo Balik Polisikan Advokat Lechumanan!
- 9Krisis Selat Hormuz Bisa Ubah Ekonomi Global Selamanya, Dunia Mulai Tinggalkan Minyak Teluk
- 10Perang Berbalik Arah? Ukraina Mulai Rebut Wilayah Rusia Berkat Serangan Drone Mematikan




