Banten

Kondisi Rusak Berat, 1.872 Unit Barang Milik Pemkab Lebak Dilelang

Diana Aslamiyyah | 27 September 2023, 21:00 WIB
Kondisi Rusak Berat, 1.872 Unit Barang Milik Pemkab Lebak Dilelang

AKURAT BANTEN - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak melelang sebanyak 1.872 unit barang milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tahun 2023.

"Sekarang dalam proses permihonan lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang," ungkap Ade Kabid Aset BKAD Lebak, Rabu (27/9/2023). 

Ade mengatakan, dari 1.872 unit barang yang akan dilelang di antaranya adalah 12 unit kendaraan roda, 4 unit mobil truk, 72 unit kendaraan roda dua, 2 unit kendaraan roda tiga, 4 unit alat berat, 2 ekor hewan ternak, dan 1.779 buah atau unit peralatan dan perlengkapan kator.

Baca jugaHanya Dihadiri 27 Orang, Rapat Perubahan APBD Pandeglang Tahun 2023 Ditunda

"Insya Allah, Minggu ini akan dimohon ke bagian lelang KPKNL Serang, mudah-mudahan tidak banyak jadwal," ucapnya. 

Lanjut Ade, mekanisme lelang aset daerah tersebut harus melibatkan KPKNL, tentunya pemenangnya adalah mereka yang paling tinggi menawar, lelangnya sekarang wajib berbasis elektronik (e-auction).

"Setelah ada pemenangnya, itu masuk ke kas daerah. Walaupun masuk ke rekening penampung KPKNL dulu, nanti dikurangi bea lelang 2% masuk PNBP Pusat, Bea lelang itu regulasi nya pusat," jelasnya.

Baca jugaSadio Mane, Pemain Al Nassr FC yang Ikhlas Memberikan Hartanya Untuk Orang Miskin

Kata Ade, dari 1.872 unit barang milik Pemkab Lebak, hampir semua kondisinya dalam keadaan rusak berat. Tapi tetap melalui tahap penelitian oleh tim yang dibentuk oleh Sekda Lebak.

Dalam rangka penataan aset negara yang sudah tidak digunakan lagi namun masih memiliki nilai ekonomis," pungkasnya. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.