Banten

Bawaslu Lebak Mengaku Risih dengan APK yang Berseliweran di Kota Rangkasbitung

Diana Aslamiyyah | 24 Oktober 2023, 14:10 WIB
Bawaslu Lebak Mengaku Risih dengan APK yang Berseliweran di Kota Rangkasbitung

AKURAT BANTEN - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Dedi Hidayat mengaku risih dengan banyaknya APK di Kota Rangkasbitung.

"Kegiatan penertiban APK dan APS pada pekan lalu, kegiatan tersebut telah rekomendasikan kepada Satpol PP Lebak," Kata Dedi Hidayat, saat dihubungi wartawan, Selasa (24/10/2023).

Menurutnya, mungkin keterbatasan personel dari Satpol PP Lebak, kegiatan penertiban APK dan APS tidak ditertibkan semuanya, di sejumlah titik yang ada di wilayah Kota Rangkasbitung.

Baca jugaKebakaran TPA Rawa Kucing Belum Padam, Korban Terus Bertambah

Pada hari Kamis (12/102023) kegiatan penertiban hari pertama, pihaknya fokus di titik lokasi Mandala sampai arah Jalan Bay Pass, ditertibkan oleh Satpol PP Lebak.

Pihaknya akan kembali melaksanakan kegiatan penertiban APK dan APS, setelah pengumuman DCT. Untuk tanggalnya kita belum bisa menentukan.

"Penertiban yang kedua, pihaknya berencana akan menambahkan personil dari Sat Pol PP Lebak dan akan menambahkan alat mobil Cren dari Dishub," ucap Dedi Hidayat.

Baca juga: Cerita Saksi Mata Awal Kebakaran TPA Rawa Kucing

Terpisah, Kepala Bidang Tibum Satpol PP Lebak, Ajis mengatakan, pihaknya hanya menjalankan perintah Bawaslu Lebak.

"Kami hanya perintah dari Bawaslu Lebak aja," jelas Ajis, saat dikonfirmasi wartawan di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Lebak.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.