Pembebasan Waduk Karian, 400 Bidang Tanah Belum Dibayar

AKURAT BANTEN - Pembebasan lahan Waduk Karian, di Lebak, masih bermasalah. Sebanyak 400 bidang tanah masih belum dibayar.
Hingga saat ini, tercatat masih sekitar 400 bidang tanah yang masih belum selesai proses pembayaran pembebasan Waduk Karian.
Asisten daerah (Asda) 1 Pemkab Lebak, Alkadri memastikan sisa tersebut akan segera dibayarkan oleh pemerintah, dan saat ini sedang dalam proses penyelesaian.
Baca Juga: Sopir Angkot di Kota Serang Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud MD sebagai Capres-Cawapres 2024
“Tunggu dulu, pasti dibayar oleh pemerintah, nggak mungkin nggak dibayar. Saat ini sedang proses penyelesaian,” kata Alkadri saat acara Launching MAL Mandala, Kamis (26/10/2023).
Dia menyebut, dalam pembebasan Waduk Karian, saat ini ada sekitar 400 bidang tanah yang pembayarannya belum selesai. Namun dia memastikan itu akan segera terselesaikan.
“Sekarang dalam tahap proses pengajuan pembayaran oleh manajemen aset negara Republik Indonesia di Jakarta,” kata Alkadri.
Baca Juga: 2 Pekerja Proyek Galian Tanah di Cibadak Tewas Tertimbun Tebing Longsor Setinggi 20 Meter
Terkait hal itu, kata dia, Pemerintah Kabupaten Lebak juga sudah mengajukan untuk pembayaran ke Manajemen Aset Negara Republik Indonesia (MAN RI).
“Sekarang sedang tahap proses. Di MAN RI kan melayani seluruh daerah di Indonesia, bukan hanya Kabupaten Lebak saja,” tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









