Banten

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Lebak Geruduk Gedung DPR RI

Ratu Tiarasari | 23 November 2023, 17:03 WIB
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Lebak Geruduk Gedung DPR RI

AKURAT BANTEN - Tuntut revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi demo di depan gedung DPR RI. 

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Lebak, Usep Pahlaludin mengatakan, aksi yang dilakukan para Kepala Desa yang tergabung dalam Apdesi itu menuntut Anggota DPR RI sebagai wakil rakyat untuk merevisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014.

Usep mengaku, pihaknya akan kembali melakukan aksi demo besar-besaran mengepung kantor DPR RI apabila terjadi perubahan kesepakatan.

Baca Juga: 1.209 Pendaftar PPPK di Lebak Gugur, Tidak Penuhi Syarat

Dijelaskan Usep, kesepakatan yang dimaksud dimana mereka (Anggota DPR) berjanji akan mengabulkan tuntutan revisi UU Desa.

"Kami minta anggota DPR RI yang ada di gedung DPR RI merevisi UU Desa. Jika tidak dilakukan, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar," kata Usep, kepada Akurat Banten, Kamis (23/11/2023). 

Baca Juga: Makam Keramat Tajug, Bukti Perjuangan Putra Sultan Ageng Tirtayasa Menjadi Wilayah Muslim Di Tangerang

Sekjen Apdesi Lebak, Yadi menambahkan, tuntutan revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 adalah sebuah keharusan yang harus dilakukan DPR RI.

"Kami menuntut revisi UU Desa disahkan 5 Desember 2023, Itu saja. Kalau tidak maka dimungkinkan akan ada lanjutan dengan dengan massa yang lebih besar," imbuhnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.