Penyidik Kejagung Geledah Rumah Edward Hutahaean

AKURAT BANTEN - Tim penyidik Jampidsus Kejagung menggeledah kediaman Edward Hutahaean, tersangka korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan, Edward Hutahaean usai ditetapkan sebagai tersangka, tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
Tim penyidik Jampidsus juga melakukan penggeledahan di kantor Edward Hutahaean untuk mencari alat bukti.
Baca juga: Tabrakan Maut di Depan SPBU Kebaharan, Sudirman Tewas Mengenaskan
"Kami melakukan penggeledahan di kediaman yang bersangkutan, yang merupakan tempat penyerahan (uang) dan kantor," kata Kuntadi dalam keterangan di Jakarta, Senin (16/10/2023).
Namun, dia tidak menjelaskan secara detail apa saja yang didapat oleh tim penyidik Jampidsus dalam penggeledahan tersebut.
Sebelumnya diketahui, tim penyidik Jampidsus) Kejagung menetapkan Naek Parulian Washington Hutahean (NPWH) alias Edward Hutahaean sebagai tersangka korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.
Baca juga: Cerita Rakyat Banten, Kerajaan Siluman Penunggu Gunung Pulosari Pandeglang
Penetapan tersangka setelah jaksa penyidik Kejagung melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, tim jaksa penyidik menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan Edward Hutahean sebagai tersangka.
Sementara untuk pihak lain yang diduga menerima aliran dana, seperti Nistra Yohan, Sadikin, dan Windu Aji, tengah didalami alat bukti untuk menaikan status dari saksi menjadi tersangka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Perang Berbalik Arah? Ukraina Mulai Rebut Wilayah Rusia Berkat Serangan Drone Mematikan
- 10Jerman Peringatkan Rusia Bisa Ancam NATO pada 2029, Eropa Mulai Siaga Perang







