Penyidik Kejagung Geledah Rumah Edward Hutahaean

AKURAT BANTEN - Tim penyidik Jampidsus Kejagung menggeledah kediaman Edward Hutahaean, tersangka korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan, Edward Hutahaean usai ditetapkan sebagai tersangka, tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
Tim penyidik Jampidsus juga melakukan penggeledahan di kantor Edward Hutahaean untuk mencari alat bukti.
Baca juga: Tabrakan Maut di Depan SPBU Kebaharan, Sudirman Tewas Mengenaskan
"Kami melakukan penggeledahan di kediaman yang bersangkutan, yang merupakan tempat penyerahan (uang) dan kantor," kata Kuntadi dalam keterangan di Jakarta, Senin (16/10/2023).
Namun, dia tidak menjelaskan secara detail apa saja yang didapat oleh tim penyidik Jampidsus dalam penggeledahan tersebut.
Sebelumnya diketahui, tim penyidik Jampidsus) Kejagung menetapkan Naek Parulian Washington Hutahean (NPWH) alias Edward Hutahaean sebagai tersangka korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.
Baca juga: Cerita Rakyat Banten, Kerajaan Siluman Penunggu Gunung Pulosari Pandeglang
Penetapan tersangka setelah jaksa penyidik Kejagung melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, tim jaksa penyidik menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan Edward Hutahean sebagai tersangka.
Sementara untuk pihak lain yang diduga menerima aliran dana, seperti Nistra Yohan, Sadikin, dan Windu Aji, tengah didalami alat bukti untuk menaikan status dari saksi menjadi tersangka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








