STOP Azan Magrib Dinegara Mayoritas Muslim Saat Misa Yang Dipimpin Paus Fransiskus, Menuai Protes MUI: Toleransi Yang Kebablasan!

AKURAT BANTEN – Peniadaan adzan Magrib di televisi dan diberlakukan secara running text, melalui surat permohonan yang berkop Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), menuai protes Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi menyayangkan adanya pelarangan tersebut, bagian dari penerapan toleransi yang kebablasan.
Karena menurut Kiai Muhyiddin, bertentangan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 2005 tentang keharaman Sepilis (Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme).
Adapun larangan tersebut, karena berkaitan dengan waktu yang bersamaan dengan ibadah Misa yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, pada Kamis, 5 September 2024.
“Seharusnya jam penyiaran pidato Paus bisa digeser sehingga tak mengorbankan waktu siaran kumandang Azan magrib,” kata Kiai Muhyiddin dalam keterangan tertulisnya, dikutip Akurat Banten pada Rabu, (4/9/2024).
Secara tegas Ia mengatakan, upaya peniadaan Azan Magrib merupakan pemaksaan kehendak di negeri mayoritas Muslim ini.
Baca Juga: Jalan Lingkungan Berawal Jalan Tanah Kini di Sulap Menjadi Jalan Paving Block, Warga Apresiasi Kades
“Umat katolik yang masih minoritas saja sudah berani memaksakan kehendak mereka kepada kelompok mayoritas negeri ini, apalagi jika menjadi mayoritas,” ujar Kiai Muhyiddin.
Bukan tanpa alasan, ia menyatakan tersebut berdasarkan sejarah dimana ketika Kristen melakukan pendudukan di Andalusia, umat Islam yang sebelumnya berkuasa selama 8 abad harus menerima kezaliman akibat kekuasaanya diambil paksa.
“Belajar dari sejarah kejatuhan umat Islam di Spanyol dimana hanya ada dua pilihan bagi kaum Muslim yaitu tetap tinggal di wilayah Spanyol tapi harus murtad atau keluar dari Spanyol jika masih tetap istiqomah dengan Islam.
Baca Juga: Jokowi Urung Niat Pindahkan ASN, Ternyata Ada Insentif Yang Belum Tuntas, Ini Penjelasannya!
Diketahui pada saat itu, semua masjid, sekolah Islam, dan pusat kajian keislaman serta Islamic heritage dikonversi menjadi lembaga nasional tanpa makna,” ungkap Kiai Muhyiddin.
Sementara itu, saat ini umat Islam sebagai mayoritas di Indonesia sudah terkenal dengan sikap toleransi beragama baik dalam perbuatan dan perilaku nyata.
Kiai Muhyiddin membandingkan, saat ini di negara yang mayoritas non Muslim sudah mulai terbuka dengan membiarkan lantunan azan dikumandangkan.
Seperti di markas klub sepakbola Liverpool di Inggris, sebelum pertandingan dimulai, untuk pertama kali dalam sejarah Kerajaan Inggris, beberapa waktu lalu alunan azan salat berkumandang. Lalu kenapa di negeri mayoritas Muslim, azan mau ditiadakan.
“Memang penguasa rezim Ini sudah kehilangan akal sehat dengan menabrak semua aturan demi kepentingan mereka,” tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Tiga Kartu Merah dan Dua Gol, Meksiko Buka Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan Meyakinkan
- 10Prediksi Australia vs Turki: Adu Generasi Baru di Laga Pembuka Grup D








