Muhammadiyah Buka Suara: Minta Menag Kaji Secara Seksama Rencana KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama

AKURAT BANTEN - Rencana Kemenag menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama turut mendapatkan respon dari Muhammadiyah.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengatakan bahwa wacana Menag soal KUA perlu dilakukan pengkajian ulang secara seksama.
“Rencana Kemenag menjadikan KUA sebagai pencatatan pernikahan dan perceraian perlu dikaji dengan seksama,” tutur Abdul Mu'ti, dikutip Selasa (27/2/2024).
Baca Juga: KUA Tempat Menikah Semua Agama, Kemenag Lebak Sebut Belum Ada Regulasi
Abdul Mu’ti menambahkan bahwa untuk pengkajian ulang Kemenag diperlukan hearing dari sejumla pihak, terkhusus organisasi agama dan kementerian yang terkait.
Dia juga menambahkan perlu diperhitungkan dampak yang ditimbulkan dari rencana tersebut. Maka dari itu, perlu ada kajian yang lebih komprehensif.
“Perlu dilakukan kajian komprehensif terkait dengan kesiapan dan dampak yang ditimbulkan, mempertimbangkan dengan seksama, manfaat dan madaratnya,” tutur Abdul Mu’ti.
Baca Juga: Kasus Dugaan Suap Gubernur Maluku Utara, KPK Jangan Takut Jemput Paksa Shanty Alda
Dirinya mengatakan perlu adanya penertiban pernikahan antara yang sah secara hukum dan yang hanya secara agama dengan dicontohkan kepada pernikahan siri.
“Gagasan integrasi pencatatan pernikahan dan perceraian memang sangat diperlukan. Selain itu juga perlu dilakukan penertiban pernikahan yang tidak tercatat di dalam administrasi. Misalnya pernikahan di bawah tangan (siri) dan pernikahan agama.” Ucapnya.
Lanjutnya Abdul Mu’ti menambahkan bahwa dikotomi antara pernikahan agama dan negara tidak dibiarkan terus terjadi karena dapat menimbulkan masalah sosial dan dikotomi agama serta negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026








