Muhammadiyah Buka Suara: Minta Menag Kaji Secara Seksama Rencana KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama

AKURAT BANTEN - Rencana Kemenag menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama turut mendapatkan respon dari Muhammadiyah.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengatakan bahwa wacana Menag soal KUA perlu dilakukan pengkajian ulang secara seksama.
“Rencana Kemenag menjadikan KUA sebagai pencatatan pernikahan dan perceraian perlu dikaji dengan seksama,” tutur Abdul Mu'ti, dikutip Selasa (27/2/2024).
Baca Juga: KUA Tempat Menikah Semua Agama, Kemenag Lebak Sebut Belum Ada Regulasi
Abdul Mu’ti menambahkan bahwa untuk pengkajian ulang Kemenag diperlukan hearing dari sejumla pihak, terkhusus organisasi agama dan kementerian yang terkait.
Dia juga menambahkan perlu diperhitungkan dampak yang ditimbulkan dari rencana tersebut. Maka dari itu, perlu ada kajian yang lebih komprehensif.
“Perlu dilakukan kajian komprehensif terkait dengan kesiapan dan dampak yang ditimbulkan, mempertimbangkan dengan seksama, manfaat dan madaratnya,” tutur Abdul Mu’ti.
Baca Juga: Kasus Dugaan Suap Gubernur Maluku Utara, KPK Jangan Takut Jemput Paksa Shanty Alda
Dirinya mengatakan perlu adanya penertiban pernikahan antara yang sah secara hukum dan yang hanya secara agama dengan dicontohkan kepada pernikahan siri.
“Gagasan integrasi pencatatan pernikahan dan perceraian memang sangat diperlukan. Selain itu juga perlu dilakukan penertiban pernikahan yang tidak tercatat di dalam administrasi. Misalnya pernikahan di bawah tangan (siri) dan pernikahan agama.” Ucapnya.
Lanjutnya Abdul Mu’ti menambahkan bahwa dikotomi antara pernikahan agama dan negara tidak dibiarkan terus terjadi karena dapat menimbulkan masalah sosial dan dikotomi agama serta negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








