Masih Saksi, Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

AKURAT BANTEN - Ketua KPK, Firli Bahuri mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Firli rencananya akan diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penyidik Polda Metro pun menjadwalkan ulang pemeriksaan Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL.
Baca juga: Peras Pekerja Migran, 3 Oknum Pegawai BP2MI di Bandara Soetta Ditetapkan Tersangka
“Surat panggilan ulang tersebut sudah dikirimkan pada hari ini Jumat, tanggal 20 Oktober 2023 ke Kantor KPK RI dan telah diterima di kantor KPK RI pukul 14.30 WIB,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/10/2023).
"Dalam surat panggilan untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB," sambungnya.
Ade Safri mengatakan, alasan Firli Bahuri tidak dapat memenuhi panggilan penyidik pada hari ini karena ada agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya.
Baca juga: Gerbang Sekolah SDN 4 Anyer Ditutup Batu Pemilik Lahan, Camat: Sekolah Jalan Terus
Sehingga penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa pekan depan.
Ketua KPK itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait pengusutan perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
"Jadwalnya adalah Minggu depan. Hari ini kita akan kirimkan surat panggilan ulang Nanti akan kita update lagi," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








