Banten

Masih Saksi, Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

Himayatul Azizah | 20 Oktober 2023, 21:42 WIB
Masih Saksi, Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

AKURAT BANTEN - Ketua KPK, Firli Bahuri mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. 

Firli rencananya akan diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penyidik Polda Metro pun menjadwalkan ulang pemeriksaan Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL.

Baca jugaPeras Pekerja Migran, 3 Oknum Pegawai BP2MI di Bandara Soetta Ditetapkan Tersangka

“Surat panggilan ulang tersebut sudah dikirimkan pada hari ini Jumat, tanggal 20 Oktober 2023 ke Kantor KPK RI dan telah diterima di kantor KPK RI pukul 14.30 WIB,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/10/2023).

"Dalam surat panggilan untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB," sambungnya.

Ade Safri mengatakan, alasan Firli Bahuri tidak dapat memenuhi panggilan penyidik pada hari ini karena ada agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya.

Baca jugaGerbang Sekolah SDN 4 Anyer Ditutup Batu Pemilik Lahan, Camat: Sekolah Jalan Terus

Sehingga penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa pekan depan.

Ketua KPK itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait pengusutan perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

"Jadwalnya adalah Minggu depan. Hari ini kita akan kirimkan surat panggilan ulang Nanti akan kita update lagi," pungkasnya. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.