Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Pengusaha Alex Tirta Absen dari Pemeriksaan

AKURAT BANTEN - Penyidik Polda Metro Jaya, akan memerika Alex Tirta dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK, Firli Bahuri.
Pemeriksaan Alex Tirta, dijadwalkan pada hari ini, Rabu (1/11) berkaitan permasalahan terkait penyewaan rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, yang beberapa hari lalu sempat digeledah oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Alex Tirta merupakan bos atau pemilik Hotel Alexis yang juga menjabat Ketua Harian PBSI, memiliki nama lengkap Tirta Juwana Darmadji.
Baca Juga: 9 Manfaat Mandi 'AIR HANGAT' Untuk Kesehatan Tubuh Kita, Begini Penjelasannya!
Rumah mewah tersebut disewa oleh Alex Tirta, dan digunakan oleh Ketua KPK Firli Bahuri sebagai rumah untuk beristirahat atau rehat.
Namun, Alex Tirta tidak memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dengan alasan kesehatan.
Dan meminta dijadwalkan ulang pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
"Penasehat hukum Alex Tirta menginfokan kepada penyidik bahwa Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 Wib karena alasan kesehatan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, di Jakarta, Rabu (1/11/2023).
Ade Safri melanjutkan untuk pemeriksaan Alex Tirta akan agendakan pada Jumat lusa di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Atlet Wushu PON 2024 Terlantar di Bogor, Tidak Punya Uang Pulang ke Muna Barat
"Dan meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Alex Tirta pada hari Jumat 3 Nopember 2023, pukul 09.00 Wib," jelasnya.
Diketahui, Alex Tirta menyewa rumah itu dengan harga Rp650 juta per tahun. Kemudian dipergunakan oleh Firli Bahuri untuk keperluan istirahat.
Namun Ade Safri belum menjelaskan terkait ada atau tidaknya hubungan Alex Tirta dengan Ketua KPK Firli.
Sebelumnya diberitakan, Alex Tirta diduga menyewa rumah mewah yang berada di Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang digunakan oleh Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tempat safe house untuk bertemu para pejabat di luar kedinasan.
Ade Safri mengatakan bahwa rumah tersebut disewa Alex Tirta dari pemiliknya berinisial E sejak 2020.
Baca Juga: Imam An-Nawawi menganjurkan membaca doa, Ketika Melihat Ka'bah
Nilai sewa rumah tersebut mencapai Rp650 juta pertahun.
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa pemilik rumah mewah berinisial E, pada Jumat (27/10).
Kemudian, penyidik juga telah melakukan penggeledahan terhadap rumah Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.
Penggeledahan dilakukan pada Kamis (26/10), sebelum memeriksa E di Mapolda Metro Jaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









