Banten

Geopark Ujung Kulon Banten Akan Ditetapkan Sebagai Geopark Nasional

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti | 21 November 2023, 23:16 WIB
Geopark Ujung Kulon Banten Akan Ditetapkan Sebagai Geopark Nasional

AKURAT BANTEN - Geopark Ujung Kulon terdiri dari 14 situs warisan geologi, enam situs keanekaragaman hayati, dan dua situs keragaman budaya. Tema biasanya adalah jejak tsunami Gunung Krakatau dengan luas kawasan 1.245,66 kilometer persegi di Kabupaten Pandeglang.

Wilayahnya  Kecamatan Carita, Labuan, Pagelaran, Sukaresmi, Panimbang, Cigeulis, Cimanggu dan Sumur. ada juga kepulauan-kepulauan kecil yang masuk di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) yaitu Pulau Liwungan, Oar, Handeleum, Peucang, dan Panaitan.

Saat ini kawasan Ujung Kulon dan sekitarnya telah ditetapkan sebagai kawasan Geopark Nasional Ujung Kulon. Kawasan ini mencakup 1.245,66 kilometer persegi dengan warisan geologi, biodiversity atau keanekaragaman hayati, budaya dan cultural diversity.

Proses pengajuan Ujung Kulon untuk jadi Geopark Nasional telah diajukan oleh Dinas ESDM Provinsi Banten sejak 2020 ke pemerintah pusat. Penetapan sebagai Geopark Nasional Ujung Kulon ditetapkan dalam SK Menteri ESDM RI Nomor: 393.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Ujung Kulon pada 10 November 2023.

Dimana sebelumnya telah dilakukan inventarisasi untuk ihwal geopark, mulai dari geodiversity, culture dan biodiversitasnya, Kemudian pemetaan warisan geologi Ujung Kulon, Dan akhirnya keluar keputusan yang ketetapan menteri sebagai landasan hukumnya.

Penetapan Geopark Ujung Kulon akan menjadi Geopark Nasional dan bisa menjadi acuan program konservasi, pendidikan dan ekonomi berkelanjutan di kawasan. Jika sebelumnya pembangunan menggunakan konsep ekstraktif pada sumber daya alam, maka selanjutnya pola itu akan diubah, Yaitu pembangunan yang selaras dengan alam dan memiliki fungsi konservasi.

Pemprov juga telah menetapkan destinasi-destinasi penting di Geopark Ujung Kulon. Yaitu Pantai Carita, Masjid Al Khusaeni, Lembur Mangrove Patikang, Pulau Liwungan, Sungai Cigenter, dan Mercusuar Tanjung Layar. Setiap dua tahun sekali secara berkala, pemprov akan menyampaikan laporan ke Kementerian ESDM melalui Kepala Badan Geologi. Dari situ, maka bisa jadi Geopark Ujung Kulon menjadi geopark dunia yang ditetapkan oleh UNESCO.

Rencananya Pemprov setelah dua tahun, akan kembali mengevaluasi untuk di uji tingkat kelayakannya supaya bisa diajukan menjadi geopark dunia melalui UNESCO Global Geoparks.

Selain Ujung Kulon, Pemprov Banten saat ini juga mengusulkan Bayah Dome di Lebak menjadi geopark nasional. Saat ini sedang dilakukan verifikasi untuk Bayah Dome jadi geopark oleh Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI). Setelah itu, kawasan Rawa Danau di Serang juga akan diusulkan menjadi geopark nasional.

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.