Khofifah Indar Parawansa di Nonaktifkan Oleh PBNU

AKURAT BANTEN - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menonaktifkan Khofifah Indar Parawansa dan 64 pengurus, mulai dari tingkatan Rais Syuriah seperti KH Musthofa Aqil Siradj, Habib Luthfi bin Yahya, karena terlibat dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Adapun SK penonaktifan itu memperhatikan Keputusan Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama pada tanggal 02 Jumadal Akhirah 1445 H/16 Desember 2023.
Lalu, Surat Edaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 1201/PB.01/A. 1.03.08/99/11/2023 tanggal 01 Jumadal Ula 1445 H/15 November 2023 M Perihal Penonaktifan Pengurus Nahdlatul Ulama.
Penonaktifan puluhan pengurus itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) PBNU Nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99//01/2024.
- Baca Juga: Terungkap Sebab KH Suyuti Toha Pingsan Selesai Mendoakan Prabowo-Gibran
- Baca Juga: Dinkes Cilegon Catat Ratusan Warga Terpapar Kimia PT Chandra Asri Pacifik
- Baca Juga: Tekan Angka Inflasi di Banten, Pemdes di Lebak Lakukan Gerakan Masyarakat Tanam Cabai Dipekarangan Rumah
SK itu ditandatangani Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, Rais Aam KH. Miftachul Achyar, dan Katib Aam (Sekretaris Umum) Akhmad Said Asrori pada Sabtu (20/1/2024).
"Memutuskan, menetapkan, pertama, menonaktifkan nama-nama sebagaimana terlampir dalam keputusan ini dari jabatan sebagai fungsionaris PBNU, terhitung sejak tanggal penetapan oleh lembaga yang berwenang sampai selesainya tahapan Pemilu 2024," sebagaimana dikutip dari SK tersebut, Minggu (21/1/2024).
Ahmad Fahrurrozi atau Gus Fahrur selaku ketua PBNU membenarkan informasi soal SK penonaktifan puluhan pengurus PBNU tersebut.
"Iya benar. Siapa pun yang terlibat sebagai caleg atau timses secara resmi (dinonaktifkan)," kata Gus Fahrur saat dihubungi Kompas.com, Minggu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Brasil Pernah Bantai Thailand dan Vietnam 9-1, Kini Timnas Futsal Indonesia Kalah 0-3!
- 8Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









