NCW Menilai Raffi Ahmad Diduga Melakukan Money Laundering Dari Dana Kejahatan Korupsi

AKURAT BANTEN – Sebelumnya National Corruption Watch (NCW) mengklaim bahwa Raffi Ahmad telah melakukan dugaan tindakan pencucian uang. ratusan miliar rupiah yang berasal dari dana kejahatan korupsi.
Dikutip dari akun Tiktok @nationalcorruptionwatch, NCW menilai Raffi Ahmad diduga memiliki ratusan rekening dengan nilai yang fantastis.
"Kami telah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad dengan nilai yang fantastis," kata Ketua Umum DPP National Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna, Jumat (2/2/2024).
"Diduga ada ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad dan merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram," lanjut Hanifa
- Baca Juga: Ian Wilson: Seperti Apa Indonesia Jika Prabowo Subianto Jadi Presiden 2024-2029
- Baca Juga: Doa Agar Indonesia Diberikan Presiden Yang Amanah Adil Untuk Semua
- Baca Juga: Siapa Presiden 2024? Ahli Tarot Bunda Sekar Ayunda Menyebut Nama Yang bisa Sejahterakan Indonesia
Atas tudingan tersebut, Raffi Ahmad merasa wajar ada oknum yang suka atau tidak suka dengan aksinya berpatisipasi di tahun politik jelang Pemilu 2024.
"Mungkin sekarang tahun politik, aku kan bukan politikus, cuma mendukung salah satu paslon jadi ada yang suka dan tidak suka mungkin," katanya mengutip Wartakotalive saat ditemui di Rans Entertainment kawasan BSD, Kamis Malam (1/2/2024).
"Percaya gak percaya cek aja, gedung ini aja ada cicilan nih. Aku berkarier sejak usia 13 tahun, aku kerja keras dari pagi, siang, sore, sampai malam. Jadi jangan percaya sama kabar itu," lanjutnya.
"Sebenarnya saya tidak mau jawab isu ini. Cuma aku merasa fitnah ini sudah keterlaluan sekali. Banyak klien yang nanya juga," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










