Mau Pemilu Jurdil ? Ayo Gunakan Situs Kawal Pemilu, Jaga Pemilu Dan Warga Jaga Suara

AKURAT BANTEN - Pemilu 2024 telah resmi dimulai hari ini, Rabu (14/2/2024). Upaya terciptanya Pemilu yang Jurdil dan bersih, merupakan harapan dari seluruh masyarakat Indonesia di era demokrasi ini.
Oleh sebab itu pengawalan suara sejak dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) merupakan langkah penting yang perlu diambil. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat ikut mengawasi potensi kecurangan dalam pelaksanaan pemilu.
Caranya cukup mudah, hanya dengan menggunakan situs tertentu untuk mengunggah hasil di TPS masing-masing, berikut di antaranya:
Kawal Pemilu
Berdasarkan informasi dari laman resminya, KawalPemilu memiliki misi "memampukan seluruh lapisan masyarakat untuk mengawal pelaksanaan dan penghitungan hasil Pemilu di setiap TPS se-Indonesia melalui teknologi yang mudah dan andal."
Setiap individu memiliki kemampuan untuk memotret hasil pemilihan presiden (pilpres) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau formulir C-PPWP yang berisi hasil akhir dari setiap pasangan calon.
Setelahnya, foto tersebut dapat diunggah melalui situs kawalpemilu.org setelah melakukan proses login terlebih dahulu. Pengguna yang mengunggah juga diharapkan untuk melampirkan angka hasil penghitungan suara.
- Baca Juga: Sejumlah Larangan Saat Mencoblos Agar Suara Pemilih Dianggap Absah
- Baca Juga: Zainal Arifin Mochtar Mendapat 6 Tuduhan Baru Setelah Terlibat Dalam Film Dirty Vote
- Baca Juga: KPU Lebak Bakar 643 Surat Suara Rusak dan Lebih Kuota
Jaga Pemilu
Salah satu situs lain yang mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal Pemilu 2024 adalah Jaga Pemilu. Seperti KawalPemilu, setiap individu juga dapat mengunggah formulir C-Hasil yang berisi hasil penghitungan suara setelah melakukan pendaftaran sebagai relawan di situs jagapemilu.com.
"Data para relawan yang telah diverifikasi akan diakumulasikan dan ditampilkan untuk publik," demikian yang ditulis oleh Jaga Pemilu di laman resminya.
Platform ini tidak hanya sekadar menyediakan informasi perhitungan suara, tetapi juga menawarkan kanal laporan bagi setiap dugaan pelanggaran pemilu.
Setiap warga dapat dengan mudah membuat laporan, melibatkan segala aspek, mulai dari konten kampanye, metode kampanye, hingga dugaan provokasi.
"Mendokumentasikan dan melaporkan dugaan pelanggaran pada proses Pemilu. Contohnya, dugaan pelanggaran pada konten kampanye, cara/proses kampanye, dugaan provokasi, dugaan serangan fajar, dan sebagainya. Laporan dari relawan yang telah diverifikasi oleh Jaga Pemilu akan ditampilkan untuk publik," tulis mereka.
Warga Jaga Suara
Dengan sedikit perbedaan, platform ini menawarkan pengalaman melalui aplikasi di ponsel Android, memudahkan setiap warga untuk berkontribusi dalam mengawal keberlangsungan pemilu. Mari kita bersama-sama menjaga integritas demokrasi!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 7Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










