1.223 TPS Salah Data Penghitungan Suara Pilpres 2024 Pada SiRekap

AKURAT BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat masih ada 1.223 TPS dengan kesalahan data penghitungan suara Pilpres 2024.
Betty Epsilon Idroos selaku Komisioner KPU RI menyebut data itu merupakan data per hari ini, pukul 08.52 WIB.
Hal itu disampaikannya saat konferensi pers di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024), .
"Dari 800 ribuan TPS terdapat 1.223 TPS kesalahan data. Setelah sistem membaca, ada data tidak sesuai," kata Betty.
"Untuk paslon 822 TPS, seluruh paslon ada 108 TPS dan sebagian paslon ada di 233 TPS," sambungnya.
Betty menuturkan sebanyak 586.646 TPS data penghitungan suaranya telah masuk. Saat ini, kata dia, proses memasukkan data masih terus berlangsung.
"Total TPS 823.236 data yang sudah masuk per hari ini sudah 71.26% setara dengan 586.646 TPS," jelasnya.
- Baca Juga: Korupsi Izin Tambang Timah Akibatkan Kerugian Kerusakan Lingkungan Capai Rp 271 Triliun
- Baca Juga: Ribuan Pemuda Mengikuti Acara HTI di TMII, Bahas Kebobrokan Negara dan Tegaknya Khilafah Islamiyah
- Baca Juga: Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi Timah, Perannya Bentuk Perusahaan Boneka
Selanjutnya Ia menuturkan bahwa pihaknya tentu akan langsung mengetahui apabila terdapat kesalahan data dan hingga saat ini akan terus berupaya memperbaiki data anomali dalam Sirekap.
"Dalam tabel kami sudah sampaikan dari hari ke hari kami menemukan beberapa data yang terdeteksi oleh sistem sebagai data anomali, totalnya berapa, hariannya berapa, diperiksa berapa, sisa PR kami ada berapa," ujarnya.
"Jadi secara terbuka kami sampaikan, dan terus menerus selalu diperbaiki oleh KPU tingkat kabupaten/kota," imbuh dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 8Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 9Kalah dari IShowSpeed, Eberechi Eze Dihukum Tiru Selebrasi Cristiano Ronaldo! Siap Pamer “Siuuu” di Emirates?
- 10Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila









