Dipecat Gegara Langgar Etik, Prabowo Gantikan Hasyim Asyari, Melantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU

AKURAT BANTEN - Presiden Prabowo Subianto melantik Iffa Rosita menggantikan Hasyim Asyari yang dipecat lantaran pelanggaran etik, sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru, periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Selasa, (5/11/2024).
Prabowo melantik anggota KPU melalui Keppres pengangkatan anggota KPU Nomor 108/P 2024.
Dalam acara pelantikan tersebut, Prabowo mendiktekan sumpah jabatan, kemudian diucapkan kembali oleh Iffa Rosita.
Baca Juga: Usai Pertemuan di Kediaman Jokowi, Prabowo Lantik Orang Dekat Luhut Jadi Wakil dan Anggota DEN
"Bahwa saya dalam menjalanlan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat, demi suksesnya pemilu anggota DPR, kepala daerah, presiden dan wakil presiden"
"Tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepengingan NKRI"
Demikian prosesi pelantikan dan sumpah jabatan yang diucapkan Iffa Rosita mengulangi ucapan sumpah yang dibacakan presiden Prabowo Subianto.
Adapun pelantikan Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU menyusul penetapannya oleh DPR dalam sidang Paripurna DPR, Selasa, 10 September 2024.
Selanjutnya, Iffa Rosita disahkan menjadi Komisioner KPU pergantian antar waktu (PAW). Ketua Komisi bidang Pemerintahan DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengatakan Iffa dipilih sesuai mekanisme yang ada.
Sebelumnya, Hasyim Asyari dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada sidang pada 3 Juli lalu. DKPP menilai Hasyim terbukti melakukan perbuatan asusila kepada CAT, anggota Panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Baca Juga: Kemkomdigi: Sebelas Oknum Pegawai Tersangka Kasus Judol Diberhentikan Sementara
Kemudian, Ketua DKPP, Heddy Lugito mengatakan, Hasyim dijatuhi sanksi pemberhentian tetap selaku Ketua merangkap anggota KPU.
Sementara Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, menjelaskan kekerasan seksual itu terjadi ketika Hasyim berada di Belanda.
Berdasarkan keterangan saksi, Hasyim Asyari memanggil korban ke kamar hotel dan memaksanya untuk berhubungan badan pada 3 Oktober 2023.
Setelah dipecat, Hasyim Asyari mengaku bersyukur atas putusan DKPP. Ia mengklaim putusan tersebut membebaskannya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU. "Saya mengucapkan Alhamdulillah," ungkap Hasyim.
Selanjutnya, saat itu, Komisi Pemilihan Umum menunjuk Mochamad Afifuddin sebagai pengganti Hasyim di pucuk pimpinan KPU.
Komisioner KPU, August Mellaz, pada 10 September 2024, menegaskan bahwa Mochammad Afifuddin akan tetap menjabat sebagai ketua definitif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










