Ngamuk! Warga Kampung Bayam Laporkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke Ombudsman

AKURAT BANTEN - Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dilaporkan ke Ombudsman lantaran ajakan dialog polemik Kampung Bayam tak kunjung dipenuhi.
Warga Kampung Bayam, Furqon mengatakan laporan yang dibuat adalah untuk memperjuangkan hak warga atas hunian Kampung Susun Bayam (KSB).
“Alhamdulillah, hari ini kami sudah melaporkan terkait polemik Kampung Bayam. Data sudah cukup lengkap tapi ada yang kurang, yaitu surat kuasa dari perwakilan warga KSB yang melaporkan, surat secara tertulis yang pernah kami kirimkan kepada PJ Gubernus yang tidak pernah direspon itu,” ujar Furqon kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).
Baca Juga: Begini Tanggapan Jokowi Terkait TPN Ganjar-Mahfud Ajukan Hak Angket Dan Interpelasi di DPR
Furqon menambahkan bahwa warga Kampung Bayam akan kembali ke Ombudsman untuk menyerahkan berkas yang sudah dilengkapi.
Menurutnya, warga Kampung Bayam hanya ingin berdiskusi dengan melakukan dialog terbuka dengan Heru Budi dan Jakpro selaku pengelola KSB.
Namun, upaya tersebut sudah pernah dilakukan untuk berdialog dengan Pj Gubernur Jakarta tersebut pada awal Februari 2024, hasilnya tetap nihil.
Baca Juga: Korupsi Proyek Kereta Api, Kejagung Periksa Pejabat Dirjen Perkeretaapian Kemenhub
Berbeda dengan sebelumnya, kali ini warga KSB menggunakan fasilitas negara yaitu OMBUDSMAN sebagai pengawas pelayanan publik.
Menurut Furqon negara memiliki tugas dalam pemenuhan kebutuhan rakyat yang diwujudkan melalui pelayanan publik.
Ia berharap, setelah adanya laporan dari warga, Ombudsman dapat mengambil sikap tegas dalam menjadi penengah antara masyarakat dan pemerintah untuk menangani masalah hunian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









