Ganjar: Dorong Hak Angket Pada Partai Pendukungnya, DPP Golkar: Belum Saatnya!

AKURAT BANTEN - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Golkar, belum saatnya DPR turun tangan menyelidiki dugaan kecurangan karena KPU belum selesai melakukan penghitungan suara.
Lagi pula menurutnya, rekapitulasi suara di semua daerah diawasi oleh saksi partai politik. Termasuk saksi PDIP, partai pengusung Ganjar.
Selanjutnya Ia mengatakan sebelum membuat kesimpulan, semua pihak seharusnya menunggu hasil penghitungan suara resmi pada 20 Maret 2024.
"Belum saatnya kita masuk dalam wilayah itu (pengajuan hak angket). Kenapa? Karena proses perhitungan sedang dijalankan. Ngapain? Kita belum tahu hasil perhitungan," kata Maman kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024).
Sekedar Info, bahwa penggunaan hak angket harus diusulkan oleh minimal 25 anggota DPR dari satu fraksi lebih.
- Baca Juga: Suara Jeblok, Timses Caleg Partai NasDem di Lebak Bongkar Bantuan Pos Kamling
- Baca Juga: Ngamuk! Warga Kampung Bayam Laporkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke Ombudsman
- Baca Juga: Begini Tanggapan Jokowi Terkait TPN Ganjar-Mahfud Ajukan Hak Angket Dan Interpelasi di DPR
Penggunaan hak tersebut harus disetujui dalam rapat paripurna yang dihadiri 50 persen lebih anggota DPR, dan harus disetujui oleh 50 persen lebih anggota dewan yang hadir. .
Berdasarkan jumlah kursi di DPR sebagai berikut, PDIP memiliki (128 kursi), sementara partai pendukung Prabowo-Gibran Golkar 78 kursi di DPR dan Gerindra (78 kursi).
Sebelumnya, Ganjar mengaku telah mendorong agar partai pengusungnya, PDIP dan PPP, untuk mengusulkan hak angket di DPR.
Dia juga meminta partai pengusungnya untuk membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung Anies-Muhaimin, yakni Nasdem, PKB, dan PKS, agar usulan hak angket bisa disetujui oleh 50 persen lebih anggota dewan.
"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," kata Ganjar, Senin (19/2/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







