Jessica Terpidana Kasus Kopi Sianida, Bebas Bersyarat Berdasarkan Surat Keputusan Kemenkumham RI

AKURAT BANTEN - Jessica Kumala Wongso terpidana kasus kopi sianida yang menewaskan sahabatnya, Wayan Mirna Salihin. Ia ditahan sejak 30 Juni 2016 dan bebas bersyarat hari ini dari lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada, Minggu (18/8/2024).
Seperti diketahui, Jessica menerima pidana penjara selama 20 tahun, berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor: 498 K/PID/2017 tanggal 21 Juni 2017.
Kemudian pada hari ini, Jessica mendapat pembebasan bersyarat (PB) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
Baca Juga: Kasus JESSICA WONGSO, Seperti Paket Peristiwa yang tersimpan di Safe DEPOSIT BOX
Berdasarkan keterangan kuasa hukumnya Otto Hasibuan, Jessica "bebas bersyarat" dari Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur pukul 09.00 WIB pagi ini.
Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Deddy Eduar Eka Saputra, dalam keterangan tertulisnya mengatakan, Jessica Kumala Wongso telah mendapatkan masa bebas bersyarat, namun tetap dikenakan wajib lapor hingga 2032.
"Selama menjalani PB, yang bersangkutan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara dan akan menjalani pembimbingan hingga 27-03-2032," tuturnya pada, Minggu (18/8/2024).
Selanjutnya, Deddy menjelaskan bahwa Jessica dinilai berprilaku baik selama pembinaan, sehingga dia mendapatkan total remisi sebanyak 58 bulan 30 hari.
"Sebelumnya, selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat Remisi 58 bulan 30 hari," Jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 5Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 6UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 7Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 8Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 9Mourinho Blak-blakan soal Vinicius: “Kalau Saya Jadi Dia, Saya Sudah Pergi dari Real Madrid!”
- 10Bruno Fernandes Jadi Beban MU? Legenda Setan Merah Minta Carrick Berani Cadangkan Sang Kapten





