Jessica Terpidana Kasus Kopi Sianida, Bebas Bersyarat Berdasarkan Surat Keputusan Kemenkumham RI

AKURAT BANTEN - Jessica Kumala Wongso terpidana kasus kopi sianida yang menewaskan sahabatnya, Wayan Mirna Salihin. Ia ditahan sejak 30 Juni 2016 dan bebas bersyarat hari ini dari lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada, Minggu (18/8/2024).
Seperti diketahui, Jessica menerima pidana penjara selama 20 tahun, berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor: 498 K/PID/2017 tanggal 21 Juni 2017.
Kemudian pada hari ini, Jessica mendapat pembebasan bersyarat (PB) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
Baca Juga: Kasus JESSICA WONGSO, Seperti Paket Peristiwa yang tersimpan di Safe DEPOSIT BOX
Berdasarkan keterangan kuasa hukumnya Otto Hasibuan, Jessica "bebas bersyarat" dari Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur pukul 09.00 WIB pagi ini.
Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Deddy Eduar Eka Saputra, dalam keterangan tertulisnya mengatakan, Jessica Kumala Wongso telah mendapatkan masa bebas bersyarat, namun tetap dikenakan wajib lapor hingga 2032.
"Selama menjalani PB, yang bersangkutan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara dan akan menjalani pembimbingan hingga 27-03-2032," tuturnya pada, Minggu (18/8/2024).
Selanjutnya, Deddy menjelaskan bahwa Jessica dinilai berprilaku baik selama pembinaan, sehingga dia mendapatkan total remisi sebanyak 58 bulan 30 hari.
"Sebelumnya, selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat Remisi 58 bulan 30 hari," Jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Krisis Selat Hormuz Bisa Ubah Ekonomi Global Selamanya, Dunia Mulai Tinggalkan Minyak Teluk
- 10Perang Berbalik Arah? Ukraina Mulai Rebut Wilayah Rusia Berkat Serangan Drone Mematikan




