Banten

Pecah Rekor! Pemerintahan Jokowi Kuras APBN, Anggaran Pemilu Capai Rp70,5 T, Buat Apa Saja?

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti | 8 September 2024, 18:57 WIB
Pecah Rekor! Pemerintahan Jokowi Kuras APBN, Anggaran Pemilu Capai Rp70,5 T, Buat Apa Saja?

AKURAT BANTEN - Pemerintah telah mematok anggaran Rp70,5 triliun untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Anggaran ini dikucurkan melalui skema multiyears.

Artinya, penyelenggaraan pesta demokrasi atau pemilu, sudah menjadi kontrak tahunan dimana mulai dari pelaksanaan hingga pekerjaannya akan membebani dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih dari satu tahun anggaran.

Dalam konferensi pers terkait APBN, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Pemilu telah menelan uang APBN terbesar dan terjadi dipemerintahan Joko Widodo (Jokowi) sejak tahun 2022, 2023 dan tahun 2024. Seperti:

Baca Juga: PKPI Bergabung dalam Koalisi Banten Maju Bersama, Dukung Pasangan Airin-Ade di Pilkada Banten

  • Rp 3,1 triliun pada 2022
  • Rp 30 triliun pada 2023
  • Rp 37,4 triliun pada 2024.

"Total alokasi anggaran keseluruhan digunakan untuk menetapkan jumlah kursi penugasan penyelenggaraan Pemilu, pemutakhiran data pemilih, penyusunan dapil (daerah pemilihan), pengelolaan dan pengadaan dokumentasi dan logistik," ujar Sri Mulyani pada, Rabu (20/9/2023) tahun lalu.

Pada tahun ini, realisasi anggaran Pemilu mencapai Rp14 triliun atau 46,7% dari pagu Rp 30 triliun.

Baca Juga: Wow! Nasi Uduk Viral di Ciledug Tangerang Habiskan 300 Porsi Dalam 3 Jam

Adapun, anggaran Pemilu juga dialokasikan di masing-masing kementerian dan lembaga.

Anggaran di kementerian dan lembaga tersebut digunakan untuk pengawasan Pemilu, penanganan kode etik Pemilu, dan diseminasi informasi, sosialisasi dan bimbingan teknis hukum serta konsultasi peserta Pemilu.

Anggaran di kementerian dan lembaga ini mencapai Rp 6,2 triliun dan jumlah yang telah diserap sebesar Rp 1,4 triliun.

Baca Juga: Fenomena Coblos 3 Paslon di Pilkada Jakarta, Ungkapan Kekecewaan Pendukung Anies

"Jadi terlihat pesta demokrasi kita tidak KPU dan Bawaslu tapi ada 14 K/L yang punya peran," katanya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.