Pecah Rekor! Pemerintahan Jokowi Kuras APBN, Anggaran Pemilu Capai Rp70,5 T, Buat Apa Saja?

AKURAT BANTEN - Pemerintah telah mematok anggaran Rp70,5 triliun untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Anggaran ini dikucurkan melalui skema multiyears.
Artinya, penyelenggaraan pesta demokrasi atau pemilu, sudah menjadi kontrak tahunan dimana mulai dari pelaksanaan hingga pekerjaannya akan membebani dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih dari satu tahun anggaran.
Dalam konferensi pers terkait APBN, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Pemilu telah menelan uang APBN terbesar dan terjadi dipemerintahan Joko Widodo (Jokowi) sejak tahun 2022, 2023 dan tahun 2024. Seperti:
Baca Juga: PKPI Bergabung dalam Koalisi Banten Maju Bersama, Dukung Pasangan Airin-Ade di Pilkada Banten
- Rp 3,1 triliun pada 2022
- Rp 30 triliun pada 2023
- Rp 37,4 triliun pada 2024.
"Total alokasi anggaran keseluruhan digunakan untuk menetapkan jumlah kursi penugasan penyelenggaraan Pemilu, pemutakhiran data pemilih, penyusunan dapil (daerah pemilihan), pengelolaan dan pengadaan dokumentasi dan logistik," ujar Sri Mulyani pada, Rabu (20/9/2023) tahun lalu.
Pada tahun ini, realisasi anggaran Pemilu mencapai Rp14 triliun atau 46,7% dari pagu Rp 30 triliun.
Baca Juga: Wow! Nasi Uduk Viral di Ciledug Tangerang Habiskan 300 Porsi Dalam 3 Jam
Adapun, anggaran Pemilu juga dialokasikan di masing-masing kementerian dan lembaga.
Anggaran di kementerian dan lembaga tersebut digunakan untuk pengawasan Pemilu, penanganan kode etik Pemilu, dan diseminasi informasi, sosialisasi dan bimbingan teknis hukum serta konsultasi peserta Pemilu.
Anggaran di kementerian dan lembaga ini mencapai Rp 6,2 triliun dan jumlah yang telah diserap sebesar Rp 1,4 triliun.
Baca Juga: Fenomena Coblos 3 Paslon di Pilkada Jakarta, Ungkapan Kekecewaan Pendukung Anies
"Jadi terlihat pesta demokrasi kita tidak KPU dan Bawaslu tapi ada 14 K/L yang punya peran," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









