Jokowi Ketakutan? Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tolak Bayar Utang Whoosh Pakai APBN

AKURAT BANTEN — Kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini menuai sorotan setelah ia secara tegas menolak penggunaan dana APBN untuk membayar utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung.
Keputusan ini mendapat pujian dari pengamat media sosial Hodari, yang menyebut langkah Purbaya sebagai tindakan keberanian dan tanggung jawab negara terhadap anggaran publik.
Hodari menyatakan bahwa sikap keras Purbaya telah “membuat gerah” kelompok pendukung proyek kereta cepat, yang menurutnya disebut sebagai “geng Solo termul-termul”.
Ungkapan ini bermakna kritik atas pihak-pihak yang selama ini berargumentasi agar beban utang kereta cepat dibebankan ke negara melalui APBN.
Baca Juga: Promo Tiket Whoosh Gratis untuk Anak Usia Di Bawah 3 Tahun, Berikut Cara Mudah Dapatkan Tiketnya!
Menurut Hodari, poros kritik muncul karena sebelumnya janji awal proyek menyebut bahwa pembangunan kereta cepat tidak akan membebani APBN.
Namun pada praktiknya, terdapat tekanan agar negara ikut menanggung beban finansialnya.
“Jokowi, ke mana Jokowi? Kalau tidak dibebankan APBN, lalu dibebankan kepada siapa? Dibebankan kepada Luhut? Dibebankan kepada Jokowi?” ujarnya, mempertanyakan konsistensi janji terhadap realitas pembiayaan.
Dari sisi besaran kewajiban, proyek KCJB (Kereta Cepat Jakarta–Bandung) memiliki utang yang disebut dalam ratusan triliun rupiah.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Minta BEI Tindak Tegas Saham 'Gorengan' untuk Lindungi Investor Ritel
Hodari menekankan bahwa beban ini tak seharusnya ditimpakan kepada APBN melainkan menjadi tanggung jawab entitas pelaksana proyek dan korporasi terkait.
Langkah Purbaya mendapat apresiasi sebagai wujud kehati-hatian dan prinsip agar negara tidak menjadi instrumen penyangga beban utang swasta atau proyek besar yang semula dijanjikan sebagai “mandiri”.
Hodari memandang bahwa penolakan keras ini membawa pesan bahwa APBN adalah instrumen negara yang harus dijaga agar tidak disalahgunakan sebagai “bank jembut” untuk menutup beban yang tidak semestinya.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak penggunaan APBN untuk membayar utang proyek kereta cepat merupakan langkah penting dalam menjaga integritas fiskal negara.
Baca Juga: Mahfud MD Nyinyir Hal Positif Menkeu Purbaya Soal Pajak Rakyat Dan Pemberantasan Korupsi
Pernyataan pengamat Hodari bahwa “geng Solo termul-termul kepanasan” menunjukkan bahwa keputusan ini memicu reaksi dari pihak yang selama ini berharap APBN digunakan sebagai “penyelamat” proyek besar.
Bagi masyarakat dan pemangku kebijakan di Banten, momentum ini dapat menjadi landasan untuk menuntut akuntabilitas lebih besar dalam pembiayaan proyek infrastruktur, serta menjaga agar anggaran nasional tetap berpihak pada pelayanan publik dan pembangunan daerah.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









