Penegakan HAM di Indonesia: Janji Prabowo hingga Upaya Menteri Natalius Pigai Minta Anggaran Tambahan

AKURAT BANTEN - Presiden Prabowo Subianto telah melantik para menteri Kabinet Merah Putih
yang akan membantunya dalam pemerintahan lima tahun kedepan.
Salah satu tokoh yang dilantik adalah Natalius Pigai, sebagai Menteri Hak Asasi Manusia
(HAM) RI periode 2024-2029.
Keberadaannya di kursi menteri HAM, diharapkan mampu memberantas pelanggaran HAM
yang terjadi di tanah air.
Baca Juga: Aktivis Sikapi Video yang Beredar, Diduga Oknum Kades Jagabaya Berbuat Asusila di Kamar Hotel
Seperti yang terjadi di Tanah Papua, sederet kasus kekerasan yang terjadi yaitu peristiwa
kontak senjata dan penembakan terhadap warga sipil yang tak bersalah.
Menurut Laporan Komnas HAM RI yang terbit pada Agustus 2024, jumlah peristiwa
pelanggaran HAM di Papua tidak terlepas dari tindakan kekerasan dan konflik bersenjata.
Situasi kekerasan di Papua tidak terlepas dari pendekatan keamanan yang terus
mengakibatkan kekerasan politik dan pelanggaran HAM.
Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey mengatakan kasus-kasus itu
didominasi oleh peristiwa kontak senjata dan penembakan (serangan tunggal).
"Penganiayaan sebanyak 10 kasus dan perusakan fasilitas publik 7 kasus, dimana 1 peristiwa
bisa menimbulkan lebih dari tindakan kekerasan," kata Frits Ramandey dalam keterangan
resminya di Jayapura, pada Senin, 3 Juni 2024 lalu.
Baca Juga: Kesaksian Warga Bekasi Setelah 4 Bulan Jadi Operator Judi Online di Filipina
Ketua Komnas HAM di tanah Papua itu juga menyebut daerah kabupaten yang memiliki jumlah
kasus tertinggi.
"Kabupaten Puncak 5 kasus, Kabupaten Pegunungan Bintang dan Nabire masing-masing 3
kasus," terangnya.
Frits Ramandey juga menyebutkan korban meninggal dunia dan mengalami luka-luka akibat
dari kasus pelanggaran HAM di tanah Papua.
Janji Prabowo Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM
Presiden Prabowo dalam kampanye Pilpres 2024 lalu, juga pernah mengutarakan janjinya untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM pada masa lalu
yang terjadi Indonesia.
Juru Bicara Bidang HAM Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Munafrizal Manan,
menyebut janji Prabowo itu terkhusus dalam upaya penyelesaian terhadap pelanggaran HAM di
masa lalu.
Baca Juga: Sebanyak 148 WNA dari Negara Asia Tenggara Ditindak Imigrasi Tangerang
"Kami akan berikan perhatian untuk upaya penyelesaiannya," tegas Munafrizal Manan dalam
diskusi yang digelar Amnesty Internasional di Jakarta Pusat, pada Sabtu, 2 Desember 2023
silam.
Namun, Munafrizal Manan tidak mau mengutarakan sesuatu yang belum tentu bisa dituntaskan,
karena hanya akan membuat pihak korban pelanggaran HAM menjadi kecewa.
"Korban juga masih kecewa, jadi kami tidak ingin membuat korban, warganya itu, mengalami
luka dua kali. Luka dengan peristiwanya, dan luka dijanjikan tetapi tidak dilaksanakan,"
terangnya.
Natalius Pigai Minta Tambahan Anggaran
Di lain sisi, Menteri HAM Natalius Pigai menuai sorotan publik usai meminta tambahan
anggaran kepada Prabowo untuk kementeriannya di Kabinet Merah Putih. Pria asal Irian Jaya itu menyebut seharusnya anggaran untuk Kementerian HAM tidak hanya Rp64 miliar, namun Rp20 triliun.
"Anggaran yang ada kan Rp64 miliar ya, anggaran yang dikasih ini mereka berpikir
Kementerian HAM hanya mengawasi pekerjaan pemerintah, tidak, Kementerian HAM itu
pembangunan hak asasi manusia," tegas Natalius Pigai kepada wartawan di kediaman
pribadinya, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Baca Juga: Ratusan Siswa SMPN 8 Tangsel Kena Virus Usai Mengikuti Ujian
Keinginan sang Menteri HAM RI yang ingin anggaran kementeriannya ditambahkan menjadi
Rp20 triliun itu untuk kelancaraan dalam pekerjaannya.
"Persiapan saya ini kan orang yang kerja di HAM, jadi nggak sesuatu yang baru bagi saya, itu
normal saja semuanya," terang Natalius Pigai.
Aktivis HAM itu juga meyakini dirinya sebagai orang pekerja lapangan HAM, dapat membangun
sesuatu yang besar di kementeriannya.
"Dari pribadi saya, pemahaman secara utuh boleh dikatakan sangat sempurna memahami
HAM. Artinya, dalam konteks klaster HAM saya paham itu," pungkasnya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










