Sebelumnya Kemenparekraf Dijabat sendiri oleh Sandiaga Uno, Ini Alasan Prabowo, Kenapa Dipecah Menjadi dua?

AKURAT BANTEN - Pada masa kepemimpinan presiden Prabowo Subianto, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Kemenparekraf, di pecah menjadi dua bagian kementerian.
Seperti diketahui, sebelumnya Kemenparekraf hanya dipimpin oleh Sandiaga Uno pada priode Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berdasarkan sumber yang diperoleh Akurat Banten dari MPR RI (24/10/2024), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dipecah menjadi dua bagian kementerian, yakni:
1. Kementerian Pariwisata dipimpin oleh Menteri Widiyanti Putri.
2. Kementerian Ekonomi Kreatif dipimpin oleh Menteri Teuku Riefky Harsya.
Baca Juga: Tegas! Prabowo Akan Copot dan Suruh Tinggal di Rumah Saja, Bagi Birokrasi yang Mempersulit Rakyat
Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap perlunya peningkatan fokus dan efektivitas pengembangan kedua sektor yang memiliki karakteristik dan tantangan berbeda.
Kementerian Pariwisata akan bertanggung jawab penuh terhadap pengembangan destinasi wisata, promosi pariwisata, dan pelestarian budaya.
Dengan pemisahan ini diharapkan sektor pariwisata dapat lebih cepat beradaptasi dengan tren global, terutama pascapandemi yang memberikan dampak signifikan terhadap industri ini.
Kementerian ini akan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan dan pengalaman wisata, serta pembangunan infrastruktur yang mendukung aksesibilitas dan kenyamanan.
Di sisi lain, Kementerian Ekonomi Kreatif akan mengelola sektor-sektor yang terkait dengan inovasi dan kreativitas, seperti film, seni, desain, dan teknologi digital.
Pemisahan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang semakin penting dalam perekonomian global.
Baca Juga: Diduga Bermuatan Politik, Tampung Demokrasi Laporkan Mendes PDT ke Bawaslu Kabupaten Serang
Kementerian diharapkan lebih agresif dalam mendukung pelaku industri kreatif, memberikan akses pembiayaan, dan memperkuat ekosistem kreatif di seluruh Indonesia.
Kedua kementerian diharapkan berkolaborasi untuk memaksimalkan potensi sinergi antara pariwisata dan ekonomi kreatif.
Misalnya, promosi destinasi wisata yang dapat mengintegrasikan unsur kreatif lokal, sehingga dapat menarik lebih banyak pengunjung dan menciptakan lapangan kerja baru.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!







