Konflik Internal, Berujung Aksi Saling Tembak Sesama Polisi di Sumbar, Kapolda: Pelaku Menyerahkan Diri

AKURAT BANTEN - Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, jika telah terjadi baku tembak sesama polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) pada, Jumat (22/11/2024) dini hari WIB.
"ya benar telah terjadi penembakan, untuk kasusnya masih tahap penyelidikan." ungkap Dwi Sulistyawan.
Selanjutnya, saat Konferensi Pers di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Suharyono membenarkan kejadian ini.
Baca Juga: Amankan Pilkada Tangsel, Polisi Kerahkan 1.679 Personel
"Benar, telah terjadi penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan. Ini adalah tragedi yang sangat kami sesalkan," tuturnya.
Suharyono mengatakan, peristiwa saling tembak sesama polisi di area parkir Polres Solok Selatan, Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir tersebut, menyebabkan salah satu pejabat polisi kehilangan nyawa.
Berdasarkan hasil penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Pelaku merupakan Kepala Bagian Operasi Ajun Komisaris Dadang Iskandar. Sedangkan Korban Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Ulil Ryanto Anshari.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja Kepsek SMKN 2 Rangkasbitung, Targetkan Jadi Sekolah Percontohan di Banten
Kronologi Kejadian Perkara
Berdasarkan laporan awal dari pihak penyidik menyebut, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 00.43 WIB. Pada awalnya, saat Satuan Reskrim Polres Solok Selatan menangkap seorang tersangka kasus tambang ilegal digalian C.
Ketika tersangka tersebut sedang dilakukan pemeriksaan, terdengar suara tembakan dari luar gedung.
"Saat personel keluar, Kasat Reskrim ditemukan tergeletak dengan luka tembak di bagian pelipis kanan dan pipi kanan," Ungkap Suharyono.
Diketahui tampak tubuh korban ditemukan 2 lubang yang diduga bekas tembakan di kepala.
Usai melakukan penembakan, Dadang langsung meninggalkan lokasi dengan menggunakan mobil dinas Isuzu Dmax bernomor polisi 3-46.
Terkait senjata yang digunakan pelaku, berdasarkan hasil penyelidikan sementara menyebutkan, pelaku menggunakan senjata api dinas jenis pistol HS dengan nomor seri 260139.
Baca Juga: KPU Tangsel Pastikan Logistik Pilkada 2024 Telah Komplet
Kapolda Sumbar mengungkapkan bahwa motif sementara yang teridentifikasi adalah ketidaksenangan pelaku terhadap penangkapan tersangka tambang galian C yang dilakukan tim Sat Reskrim.
Adapun barang bukti yang berhasil dikumpulkan di TKP, Polisi menemukan sembilan selongsong peluru kaliber 9 mm di dua lokasi berbeda.
"Sebanyak dua selongsong ditemukan di area dekat ruang identifikasi, sementara tujuh lainnya ditemukan di rumah dinas Kapolres, Indikasi awal menunjukkan adanya konflik internal terkait penanganan kasus ini," ujarnya." kata Suharyono.
Baca Juga: Heboh! Aksi Saling Tembak Sesama Polisi Terjadi Tengah Malam di Sumbar
Sementara itu, Kapolda memastikan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah cepat pascakejadian ini. saat ini, "Korban langsung dibawa ke fasilitas medis terdekat, dan saat ini dirujuk ke RS Bhayangkara Padang untuk penanganan lebih lanjut," ungkapnya.
Dalam pernyataannya, Suharyono mengatakan, bahwa sekitar pukul 03.00 WIB Dadang menyerahkan diri kepada pihak Polda Sumbar.
"Saat ini pelaku masih dilakukan penyelidikan di Polda Sumbar. Motifnya masih didalami, kami akan transparan dalam menyelidiki kasus ini. Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan wewenang, terlebih tindakan yang melibatkan kekerasan," katanya.*******
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







