Banten

Budi Arie Jalani Pemeriksaan Penyidik di Bareskrim Polri

Syahganda Nainggolan | 19 Desember 2024, 17:05 WIB
Budi Arie Jalani Pemeriksaan Penyidik di Bareskrim Polri

AKURAT BANTEN - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Waka Kortas Tipidkor) Bareskrim, Brigjen Arief Adiharsa.

Baca Juga: Viral, Ada Pungli di Air Terjun Tumpak Sewu Sidomulyo, Lumajang,Wisatawan Keluhkan Banyaknya Tiket Berlipat

"Ya, benar, sedang diperiksa," ujar Arief saat dimintai keterangan oleh wartawan.

Namun, ia menolak memberikan rincian lebih lanjut terkait materi pemeriksaan atau kasus yang melibatkan mantan Menteri Koperasi tersebut.

Arief hanya menyarankan media untuk menghubungi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

"Tanyakan langsung ke Dirkrimsus PMJ," katanya singkat, tanpa memberikan detail tambahan.

Hingga berita ini diturunkan, suasana di Gedung Bareskrim tampak lengang tanpa tanda-tanda aktivitas yang mencolok. Tidak ada informasi tentang jalur mana yang digunakan Budi Arie untuk memasuki gedung.

Baca Juga: Resep Soto Mie Bogor: Aroma Khas Menggugah Selera Dipuji Mertua, Yuk! Mudah Cara Membuatnya Sekarang di Rumah

Pemeriksaan ini menimbulkan banyak spekulasi di kalangan media dan publik, mengingat kasus yang melibatkan Budi Arie masih belum diketahui secara pasti.

Kasus yang menjadi dasar pemeriksaan Budi Arie Setiadi masih menjadi teka-teki. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi baik dari Bareskrim Polri maupun Polda Metro Jaya mengenai dugaan pelanggaran hukum yang tengah diusut.

Media dan publik pun menunggu klarifikasi lebih lanjut untuk mengetahui arah penyelidikan yang sedang berlangsung.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.