Masyarakat dengan Pengeluaran Harian 20ribu Bukan Tergolong Miskin, Ini Kata BPS

AKURAT BANTEN - Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), seseorang di Indonesia yang mampu mengeluarkan Rp595.242 per kapita per bulan atau Rp19.841 per hari tidak tergolong miskin.
Penetapan ini didasarkan pada Garis Kemiskinan Nasional terbaru per September 2024, yaitu Rp595.242 per kapita per bulan. Angka tersebut naik 2,11% dibanding Maret 2024, yang saat itu sebesar Rp582.932 per kapita per bulan.
Baca Juga: Ketahuan Ngamar Bareng Istri Orang, Kepala Desa di Kragilan Hampir Diamuk Massa
Apa yang bisa Dibeli dengan Rp19.841?
Kalau mengacu pada harga beras jenis IR. I (IR 64) di Jakarta yang mencapai Rp15.143/kg, uang sebesar Rp19.841 cuma cukup buat beli 1 kg lebih sedikit beras. Masih ada sisa sedikit untuk lauk sederhana, tapi apakah itu cukup?
Penetapan ini memang menimbulkan perdebatan. Meski secara statistik angka kemiskinan turun, apakah standar garis kemiskinan ini sudah mencerminkan kebutuhan hidup layak?
Kemiskinan Turun ke Rekor Terendah
Kabar baiknya, tingkat kemiskinan Indonesia mencapai rekor terendah, yaitu 8,57% per September 2024. Angka ini bahkan pertama kali menyentuh level 8% sejak BPS mulai mengumumkan statistik kemiskinan pada 1960.
Baca Juga: Pertamina Luncurkan Program Tukar Minyak Jelantah dapat Cuan, Begini Caranya!
Penduduk miskin turun 1,16 juta orang dibanding Maret 2024, menjadi total 24,06 juta orang. Di wilayah perkotaan, penurunan kemiskinan mencapai 590 ribu orang, sementara di pedesaan turun 570 ribu orang.
Persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2024 sebesar 6,66 persen, menurun dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 7,09 persen.
Sementara itu, persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2024 sebesar 11,34 persen, menurun dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 11,79 persen.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 10Bikin Guru Terharu, Celine dari Pontianak Dipercaya Bawa Baki Merah Putih di Istana






