Banten

Resmi Mulai Hari ini Gas LPG 3 Kg Tidak Dijual di Pengecer, Simak Penjelasannya!

Syahganda Nainggolan | 1 Februari 2025, 13:43 WIB
Resmi Mulai Hari ini Gas LPG 3 Kg Tidak Dijual di Pengecer, Simak Penjelasannya!

AKURAT BANTEN - Pemerintah kini melakukan perubahan distribusi LPG 3 Kg agar dapat dinikmati masyarakat secara merata.

Pemerintah kini merencanakan soal perubahan signifikan dalam skema penyaluran LPG 3 Kg.

Sebelumnya gas melon ini disalurkan melalui pengecer, kedepannya distribusi akan langsung dilakukan ke pangkalan resmi.

Baca Juga: Miris! 20 Orang Korban Guru Ngaji Cabul Ciledug Tangerang, Semua Warga Sekitar

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari penataan penyaluran subsidi LPG 3 kg.

"Ini kita kan lagi menata. Ini kan bagaimana harga ini terima oleh masyarakat. Bisa justru dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah," ungkapnya di Kementerian ESDM, Jumat 31 Januari 2025.

Dijelaskan Yuliot, dengan penataan ini, pengecer yang selama ini menjadi penjual LPG 3 kg akan dihapuskan.

Semua penyaluran gas melon nantinya akan dilakukan melalui pangkalan yang stoknya langsung dari Pertamina.

Baca Juga: Polisi Militer Selidiki Motif Anggota TNI Bunuh Wanita di Tangsel

Hal ini juga memungkinkan pengecer yang ingin beralih menjadi pangkalan resmi untuk melakukannya dengan mudah.

Syaratnya, mereka hanya perlu mendaftarkan nomor induk berusaha (NIB) secara online.

"Jadi yang pengecer, justru kita jadikan pangkalan. Itu ada formal untuk mereka mendaftarkan nomor induk berusaha terlebih dulu. Jadi ini kan seluruh Indonesia kan bisa, ini pendaftaran secara online. Ini juga seharusnya tidak ada kendala," tambah Yuliot.

Pemerintah memberikan waktu selama satu bulan bagi pengecer untuk mendaftarkan diri menjadi pangkalan resmi penjual LPG 3 kg.

"Per 1 Februari peralihan. Karena itu kan ada jeda waktu kita berikan untuk satu bulan," ujarnya.

Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg

Di sisi lain, terkait isu kenaikan harga LPG 3 Kg yang sempat mengemuka di kalangan masyarakat, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa harga elpiji 3 kg tetap mengikuti harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Kebakaran 13 Gudang di Dadap Tangerang, Operasional Bandara Soetta Tak Terganggu

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan harga gas elpiji 3 kg.

"Saat ini tidak ada kenaikan harga elpiji 3 kg. Kami pastikan harga elpiji 3 kg di pangkalan resmi mengikuti HET yang ditetapkan setiap pemda,” jelasnya.

Jika masyarakat membeli gas elpiji 3 kg dengan harga lebih mahal, kemungkinan besar itu dilakukan di luar pangkalan resmi atau melalui pengecer.

Baca Juga: Kondisi Terkini Setelah Issue Mencuat, Kabar Acil Bimbo Meninggal Dunia

Untuk itu, Heppy mengimbau agar masyarakat membeli LPG 3 kg hanya di pangkalan resmi.

"Kami mengimbau agar masyarakat membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi karena harganya sesuai HET," ujarnya.

Untuk mengetahui mana yang merupakan pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina dapat dikenali dengan papan nama atau spanduk yang menunjukkan statusnya sebagai pangkalan resmi, serta mencantumkan harga jual yang sesuai dengan HET.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.