Teror Kepala Babi Ancam Jurnalis Tempo, KKJ Kecam Keras

AKURAT BANTEN – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam keras tindakan teror terhadap jurnalis perempuan Tempo, FCR, yang juga merupakan pembawa acara siniar Bocor Alus Politik (BAP). Teror tersebut berupa pengiriman paket berisi kepala babi yang ditujukan kepada FCR.
Paket tersebut diterima oleh satpam kantor Tempo pada Rabu (19/3/2025) pukul 16.15 WIB. Paket berupa kotak kardus yang dilapisi styrofoam itu baru dibuka pada Kamis (20/3/2025) pukul 15.00 WIB oleh FCR bersama jurnalis Tempo lainnya, H, setelah FCR kembali dari liputan. Saat dibuka, kotak tersebut berisi kepala babi dengan kedua telinga terpotong dan mengeluarkan bau busuk yang menyengat. Akibat kejadian ini, FCR mengalami trauma.
Baca Juga: Jurnalis Pandeglang Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa Soal Narasumber di Polisikan
KKJ menilai tindakan ini sebagai bentuk intimidasi yang mengancam kebebasan pers dan keselamatan jurnalis, khususnya jurnalis perempuan. Mereka juga menilai ini sebagai upaya untuk menekan independensi media dalam menjalankan kerja jurnalistik.
"Pengiriman paket kepala babi ini adalah bentuk intimidasi yang berupaya menekan independensi media dalam kerja-kerja jurnalistik, khususnya terhadap jurnalis perempuan," tulis siaran pers KKJ yang diterima pada Jumat (21/3/2025).
Baca Juga: Kolaborasi Antar Organisasi Pers Diperlukan untuk Dorong Perlindungan Wartawan di Banten
KKJ mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku teror. Mereka juga meminta agar pelaku dijerat dengan delik pidana yang sesuai, termasuk kemungkinan penerapan Pasal 18 ayat (1) UU Pers No 40 Tahun 1999 jika teror tersebut terkait dengan peliputan.
Baca Juga: Seksisme dalam Pilkada Banten: Media Diharapkan Peka Kesetaraan Gender
KKJ mengingatkan bahwa kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi, sehingga setiap ancaman terhadap jurnalis harus ditindak serius. Mereka juga menyoroti minimnya keberpihakan aparat penegak hukum terhadap kemerdekaan pers, seperti yang terlihat dalam kasus perusakan kendaraan jurnalis BAP yang belum terselesaikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”





