Teror Kepala Babi Ancam Jurnalis Tempo, KKJ Kecam Keras

AKURAT BANTEN – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam keras tindakan teror terhadap jurnalis perempuan Tempo, FCR, yang juga merupakan pembawa acara siniar Bocor Alus Politik (BAP). Teror tersebut berupa pengiriman paket berisi kepala babi yang ditujukan kepada FCR.
Paket tersebut diterima oleh satpam kantor Tempo pada Rabu (19/3/2025) pukul 16.15 WIB. Paket berupa kotak kardus yang dilapisi styrofoam itu baru dibuka pada Kamis (20/3/2025) pukul 15.00 WIB oleh FCR bersama jurnalis Tempo lainnya, H, setelah FCR kembali dari liputan. Saat dibuka, kotak tersebut berisi kepala babi dengan kedua telinga terpotong dan mengeluarkan bau busuk yang menyengat. Akibat kejadian ini, FCR mengalami trauma.
Baca Juga: Jurnalis Pandeglang Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa Soal Narasumber di Polisikan
KKJ menilai tindakan ini sebagai bentuk intimidasi yang mengancam kebebasan pers dan keselamatan jurnalis, khususnya jurnalis perempuan. Mereka juga menilai ini sebagai upaya untuk menekan independensi media dalam menjalankan kerja jurnalistik.
"Pengiriman paket kepala babi ini adalah bentuk intimidasi yang berupaya menekan independensi media dalam kerja-kerja jurnalistik, khususnya terhadap jurnalis perempuan," tulis siaran pers KKJ yang diterima pada Jumat (21/3/2025).
Baca Juga: Kolaborasi Antar Organisasi Pers Diperlukan untuk Dorong Perlindungan Wartawan di Banten
KKJ mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku teror. Mereka juga meminta agar pelaku dijerat dengan delik pidana yang sesuai, termasuk kemungkinan penerapan Pasal 18 ayat (1) UU Pers No 40 Tahun 1999 jika teror tersebut terkait dengan peliputan.
Baca Juga: Seksisme dalam Pilkada Banten: Media Diharapkan Peka Kesetaraan Gender
KKJ mengingatkan bahwa kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi, sehingga setiap ancaman terhadap jurnalis harus ditindak serius. Mereka juga menyoroti minimnya keberpihakan aparat penegak hukum terhadap kemerdekaan pers, seperti yang terlihat dalam kasus perusakan kendaraan jurnalis BAP yang belum terselesaikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!




