Apakah UNHAN Termasuk Kedinasan? Ternyata Begini Aturan Lulusannya Langsung Jadi TNI

AKURAT BANTEN - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan) merupakan perguruan tinggi negeri yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Meskipun demikian, Unhan tidak termasuk dalam kategori perguruan tinggi kedinasan seperti Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) atau Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Unhan menyediakan pendidikan gratis mulai dari jenjang Diploma III hingga S3, lengkap dengan fasilitas asrama bagi mahasiswa D3 dan S1.
Namun, mahasiswa diwajibkan mematuhi peraturan yang berlaku, dan jika terjadi pelanggaran yang menyebabkan pemutusan studi, mahasiswa harus mengganti biaya kuliah yang telah dikeluarkan oleh negara.
Terkait prospek menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), tidak semua lulusan Unhan secara otomatis menjadi prajurit TNI.
Namun, terdapat program-program tertentu, seperti beasiswa Diploma III, yang mengharuskan lulusan menandatangani ikatan dinas dan bersedia menjadi anggota TNI jika memenuhi syarat.
Selain itu, bagi mahasiswa baru jenjang S1 tahun 2023, salah satu persyaratannya adalah bersedia ditempatkan di mana saja sebagai prajurit TNI.
Lulusan Unhan juga memiliki peluang karier di berbagai sektor lain, termasuk sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau di industri pertahanan dan keamanan, sesuai dengan disiplin ilmu yang ditekuni selama kuliah.
Dengan demikian, meskipun Unhan bukan perguruan tinggi kedinasan dalam arti tradisional, institusi ini menawarkan pendidikan berkualitas di bidang pertahanan dengan peluang karier yang luas, termasuk kemungkinan menjadi anggota TNI bagi mereka yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










