Banten

Belum Dapat Pencairan BSU Rp600 Ribu? Segera Cek Link bsu.kemnaker.go.id untuk Tahu Hal Tidak Terduga Ini

Andi Syafriadi | 4 Juli 2025, 13:28 WIB
Belum Dapat Pencairan BSU Rp600 Ribu? Segera Cek Link bsu.kemnaker.go.id untuk Tahu Hal Tidak Terduga Ini

AKURAT BANTEN - Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu kembali disalurkan oleh pemerintah untuk meringankan beban para pekerja terdampak pandemi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Namun, tidak sedikit pekerja yang mengeluh belum menerima pencairan bantuan ini, meski merasa telah memenuhi syarat.

Baca Juga: BSU Cair Hari Ini, Cek Link Ini untuk Tahu Dapat Rp600 Ribu atau Tidak

Jika Anda termasuk salah satunya, segera cek link resmi bsu.kemnaker.go.id karena ada kemungkinan hal tak terduga yang menjadi penyebab dana belum cair.

BSU adalah program bantuan sosial yang disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada para pekerja yang memenuhi kriteria tertentu.

Untuk tahun ini, besaran bantuannya adalah Rp600 ribu per penerima, dan disalurkan secara bertahap melalui bank Himbara atau PT Pos Indonesia.

Berdasarkan ketentuan Kemnaker, penerima BSU harus memenuhi syarat berikut:

Warga Negara Indonesia (WNI)

Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per bulan tertentu (misalnya, Juni 2025)

Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan (atau sesuai upah minimum daerah)
Bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, dan BPNT

Jika Anda merasa sudah memenuhi syarat-syarat ini namun belum menerima bantuan, maka langkah pertama yang perlu dilakukan adalah cek status bantuan Anda secara online .

Baca Juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Penerima BSU Cek Rekening! Ini Jadwal Pencairan BSU Rp600 Ribu

Cara Cek Status BSU di bsu.kemnaker.go.id

Berikut langkah-langkah untuk mengecek status BSU Anda:

1. Buka situs resmi: [https://bsu.kemnaker.go.id](https://bsu.kemnaker.go.id)

2. Login menggunakan akun Anda. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan email dan NIK.

Baca Juga: BSU 2025 Siap Dicairkan! Para Pekerja Terima Bantuan Hingga Rp300 Ribu, Simak Cara Cek Penerima di Sini!

3. Lengkapi data profil Anda, seperti NIK, nama lengkap, alamat, dan nomor handphone aktif.

4. Setelah masuk, pilih menu Cek Bantuan BSU .

5. Sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima , terverifikasi , atau tidak memenuhi syarat .

Banyak penerima bantuan yang terkejut ketika mengetahui penyebab dana mereka belum cair. Berikut beberapa faktor tak terduga yang sering ditemukan:

Data BPJS Tidak Sinkron: Misalnya, NIK atau nomor rekening tidak sesuai.

Rekening Tidak Aktif: Rekening tujuan pencairan sudah tidak aktif atau ditutup.

Belum Lengkap Isi Profil di Situs Kemnaker: Banyak yang lupa mengisi seluruh data yang diminta.

Terverifikasi Tapi Belum Dijadwalkan Transfer: Status bantuan Anda mungkin sudah disetujui tapi belum masuk jadwal pencairan karena sistem dilakukan bertahap.

Baca Juga: BSU 2025 Resmi Disalurkan Bulan Juni untuk Pekerja dan Guru Honorer: Simak Syarat, Cara Cek dan Nominal!

Duplikasi Data dengan Program Bantuan Lain: Jika Anda tercatat menerima bantuan sosial lain, meskipun tidak menyadarinya, Anda bisa gugur sebagai penerima BSU.

Jika Anda merasa sudah memenuhi syarat dan belum menerima BSU, segera lakukan hal berikut:

Cek dan lengkapi kembali data di bsu.kemnaker.go.id

Pastikan rekening aktif dan atas nama sendiri
Hubungi call center Kemnaker di 1500 630 atau datang ke kantor Disnaker terdekat

Jangan biarkan hak Anda hilang begitu saja.

Baca Juga: Dokumen Disita KPK, Eks Dirjen Kemnaker Diperiksa Soal Dugaan Suap Tenaga Kerja Asing

Segera cek sekarang di bsu.kemnaker.go.id , dan pastikan Anda tidak melewatkan bantuan ini hanya karena masalah teknis yang bisa diselesaikan.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.