Ditunggangi Oknum? Ini Fakta Mengejutkan Demo Hari Ini 2 September BEM SI Lanjutan Indonesia (C)emas 2025

AKURAT BANTEN - Koordinator Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Muzammil Ihsan, memastikan bahwa pihaknya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 2 September 2025.
“Kami enggak hari ini (Senin), tapi Selasa (2 September),” ujar Muzammil dalam keterangan kepada awak media, Senin (1/9/2025).
Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari rangkaian demonstrasi bertajuk Indonesia (C)emas Jilid II 2025, yang sebelumnya digelar pada 28 Juli 2025 dengan tema serupa, Indonesia (C)emas 2025.
Pada demonstrasi bulan Juli lalu, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia memadati kawasan Gedung DPR/MPR RI.
Aksi itu berlangsung hingga malam hari dan ditutup dengan kehadiran Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro, yang datang mewakili Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo.
Dalam kesempatan tersebut, Juri menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup telinga terhadap suara mahasiswa.
“Tidak benar Presiden mengabaikan aspirasi mahasiswa. Semua akan ditampung, dikaji, dan diambil tindakan jika memang sesuai dengan kepentingan bersama,” ujar Juri di hadapan massa aksi.
Sebagai bentuk komitmen, Juri bahkan menandatangani dokumen tuntutan aksi yang berbentuk bundel, langsung di hadapan para demonstran.
11 Tuntutan Aksi Indonesia (C)emas 2025
Dalam aksi 28 Juli 2025 lalu, mahasiswa menyampaikan 11 tuntutan utama yang menjadi landasan gerakan Indonesia (C)emas. Berikut daftar lengkapnya
Baca Juga: Duka di Balik Demo Jakarta: Pelajar Tangerang Tewas, Mahasiswa Pilih Jaga Kondusifitas
1. Menolak segala upaya pengaburan sejarah dan politisasi sejarah untuk kepentingan elit.
2. Mendesak peninjauan kembali pasal-pasal bermasalah dalam pembahasan RUU, dengan melibatkan publik secara luas serta menunda pengesahan hingga seluruh poin kontroversial diselesaikan.
3. Mendesak pemerintah transparan dalam perjanjian bilateral demi kepentingan ekonomi nasional.
4. Mendesak audit menyeluruh terhadap izin pertambangan, dengan keterlibatan masyarakat adat dan penindakan tegas terhadap praktik tambang ilegal.
Baca Juga: OPINI: Geng SOP Diduga Penumpang Gelap Saat Demo Akbar Melawan Kezaliman Penguasa
5. Membatalkan pembangunan lima batalion baru di Aceh dan membuka data jumlah tentara organik sesuai MoU Helsinki.
6. Membatalkan pembangunan pengadilan militer di Universitas Riau maupun kampus lain.
7. Menolak dan mencabut UU TNI serta segala bentuk intimidasi terhadap warga sipil.
8. Menuntut kebebasan dan transparansi bagi aktivis yang masih berstatus tersangka.
9. Menolak segala bentuk aktivitas yang mempromosikan perilaku LGBT, serta mendesak pemerintah membuat regulasi yang dianggap sesuai nilai agama dan budaya bangsa.
10. Menolak praktik dwifungsi jabatan sipil maupun militer.
11. Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.
Menurut Muzammil, aksi pada 2 September 2025 akan menjadi eskalasi lanjutan dari gelombang sebelumnya. Ia menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal berbagai isu yang dinilai menyangkut kepentingan rakyat banyak.
Baca Juga: OPINI: Tebak-tebak buah Manggis, Penggerak Demo BEM, FPI, Anak Abah atau Kelompok Megawati?
“Indonesia (C)emas bukan sekadar simbol, tapi bentuk keresahan nyata generasi muda terhadap kondisi bangsa. Kami akan terus bergerak,” tegasnya.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait skema pengamanan aksi.
Namun, dengan melihat dinamika pada unjuk rasa sebelumnya, demonstrasi kali ini diperkirakan akan melibatkan ribuan mahasiswa dari berbagai wilayah.
Aksi Indonesia (C)emas 2025 menjadi salah satu gerakan mahasiswa terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
Sorotan publik kini tertuju pada bagaimana pemerintah merespons tuntutan tersebut, terutama menjelang pembahasan sejumlah regulasi penting di DPR.
Baca Juga: Gagahnya Andra Soni Hadapi Demo Banten, Dengarkan Keinginan Massa di Tengah Hujan
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









