Banten

Polisi Kejar Otak Penjualan Obat Terlarang Berkedok Toko Kosmetik di Duren Sawit

Riski Endah Setyawati | 20 April 2026, 21:20 WIB
Polisi Kejar Otak Penjualan Obat Terlarang Berkedok Toko Kosmetik di Duren Sawit
Ilustrasi Narkoba (Istimewa)

AKURAT BANTEN - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur terus memburu sosok yang diduga menjadi dalang di balik praktik penjualan obat terlarang yang disamarkan sebagai toko kosmetik di kawasan Duren Sawit.

Operasi penindakan dilakukan di sebuah toko di Jalan Raya Pondok Kopi yang sebelumnya telah menjadi sorotan warga karena aktivitas mencurigakan.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur Kompol Dedi Herdiana menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku utama yang hingga kini belum tertangkap.

Baca Juga: Kebakaran Gedung Kemendagri di Pasar Minggu Merembet ke Rumah Warga, Sejumlah Bagian Hangus Terbakar

"Saat ini, masih dilakukan pengejaran terhadap pelaku utamanya dari toko tersebut," ujar Dedi.

Penggerebekan yang dilakukan aparat bermula dari laporan masyarakat yang merasa curiga terhadap aktivitas di lokasi tersebut.

Secara kasat mata, tempat itu tampak seperti toko kosmetik biasa yang melayani kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Harga BBM Non-Subsidi Naik, Pakar Nilai Langkah Pemerintah Sudah Tepat di Tengah Tekanan Global

Namun di balik itu, diduga kuat terjadi transaksi obat keras tanpa izin yang melanggar hukum.

Ketika petugas mendatangi lokasi untuk melakukan penggerebekan, sosok yang diduga sebagai penjual utama tidak berada di tempat.

Meski target utama lolos, polisi tidak pulang dengan tangan kosong karena berhasil mengamankan dua orang yang diketahui sebagai pembeli.

Baca Juga: Kejari Tangsel Dalami Dugaan Pencemaran Lingkungan, Dua Perwakilan BSD Sinarmas Land Diperiksa

"Iya, yang berhasil diamankan dua pembeli, sementara penjual tidak ada di lokasi saat penggerebekan," jelas Dedi.

Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan obat terlarang.

Meski begitu, polisi masih melakukan pendataan secara menyeluruh untuk memastikan jenis obat serta jumlah barang bukti yang diamankan.

Baca Juga: Cair Lebih Cepat! Bansos PKH dan BPNT Triwulan II 2026 Sudah Masuk Rekening, Cek NIK Anda Sekarang!

Proses identifikasi ini dinilai penting untuk mengungkap skala peredaran yang sebenarnya.

"Lengkapnya nanti, setelah semuanya terungkap. Saat ini, masih dilakukan pengejaran terhadap pelaku utama," kata Dedi.

Dua orang pembeli yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Baca Juga: Harga BBM Non-Subsidi Naik, Pakar Nilai Langkah Pemerintah Sudah Tepat di Tengah Tekanan Global

Polisi berupaya menggali keterangan dari keduanya untuk mengetahui peran masing-masing dalam kasus tersebut.

Tidak hanya itu, aparat juga menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan peredaran obat ilegal yang lebih luas.

Asal-usul obat yang didapat dari toko tersebut juga menjadi fokus penyelidikan lanjutan.

Baca Juga: Cair Lebih Cepat! Bansos PKH dan BPNT Triwulan II 2026 Sudah Masuk Rekening, Cek NIK Anda Sekarang!

Dugaan sementara, praktik ilegal ini tidak baru berlangsung, melainkan sudah berjalan cukup lama dengan modus yang terbilang rapi.

Menggunakan kedok usaha kosmetik dinilai sebagai cara efektif untuk mengelabui masyarakat maupun petugas.

Strategi ini membuat aktivitas ilegal tampak seperti bisnis biasa sehingga tidak menimbulkan kecurigaan berlebih.

Baca Juga: Kebakaran Gedung Kemendagri di Pasar Minggu Merembet ke Rumah Warga, Sejumlah Bagian Hangus Terbakar

Kasus ini kini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian guna mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.

Penelusuran dilakukan tidak hanya untuk menangkap pelaku utama, tetapi juga untuk membongkar rantai distribusi obat terlarang tersebut.

Polisi menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang dapat membahayakan masyarakat.

Baca Juga: Kebakaran Gedung Kemendagri di Pasar Minggu Merembet ke Rumah Warga, Sejumlah Bagian Hangus Terbakar

Selain penegakan hukum, aparat juga mengajak warga untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar.

Masyarakat diimbau segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan peredaran obat tanpa izin.

Langkah cepat dari warga dinilai dapat membantu aparat dalam mencegah meluasnya praktik ilegal yang merugikan kesehatan publik.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.