Bukan Rp15 Ribu! Badan Gizi Nasional Bongkar Anggaran Asli Makan Gratis: Ternyata Cuma Segini!

AKURAT BANTEN – Asumsi publik mengenai anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp15.000 per porsi akhirnya dipatahkan oleh fakta baru.
Belakangan, media sosial diramaikan dengan kritik netizen yang menilai menu makanan di beberapa titik terlihat "minimalis" dan tidak sebanding dengan angka belasan ribu rupiah.
Menanggapi kegaduhan tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Wakil Kepala Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S. Deyang, memberikan klarifikasi mengejutkan.
Ternyata, dana yang benar-benar masuk ke piring anak-anak jauh di bawah angka Rp15.000.
Rincian "Anggaran Piring": Balita Hanya Rp8.000
Dalam penjelasannya pada Selasa (24/2/2026), Nanik mengungkapkan bahwa anggaran murni untuk belanja bahan makanan (bahan baku) dibagi menjadi dua kategori besar berdasarkan kebutuhan gizi:
Kelompok Balita, PAUD, TK, hingga SD Kelas 1-3: Anggaran bahan makanan hanya Rp8.000 per porsi.
Kelompok SD Kelas 4 ke Atas hingga Ibu Menyusui: Anggaran bahan makanan dipatok Rp10.000 per porsi.
"Kami tegaskan kembali, anggaran bahan makanan untuk balita hingga kelas 3 SD itu Rp8.000. Untuk kelas di atasnya sampai ibu menyusui adalah Rp10.000," ujar Nanik dalam keterangan resminya.
Baca Juga: Bisikan Terakhir NS Sebelum Wafat Jadi Kunci, Polisi Interogasi Ibu Tiri Hingga Banjir Air Mata
Ke Mana Sisa Anggarannya?
Masyarakat mungkin bertanya, jika total alokasi negara per porsi berkisar antara Rp13.000 hingga Rp15.000, mengapa hanya Rp8.000 yang digunakan untuk makanan?
BGN menjelaskan bahwa selisih dana tersebut terserap untuk operasional dan infrastruktur raksasa agar program ini bisa berjalan setiap hari secara mandiri.
Berikut adalah "pos rahasia" yang memakan sisa anggaran tersebut:
-Biaya Operasional (Sekitar Rp3.000):
Digunakan untuk membayar tagihan listrik, air, gas, internet, hingga insentif bagi relawan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), guru penanggung jawab, dan kader posyandu.
-Fasilitas Modern (Sekitar Rp2.000):
Mencakup sewa lahan, bangunan dapur, gudang, hingga pengadaan alat masak standar industri seperti mesin penanak nasi uap (steam rice cooker), mesin pencuci piring otomatis, hingga freezer besar.
Strategi Efisiensi SPPG
BGN menekankan bahwa model ini justru lebih efisien jangka panjang.
Dengan sistem Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diatur dalam Juknis Nomor 401.1, satu titik layanan diharapkan mampu melayani hingga 3.000
penerima manfaat dengan kualitas yang terkontrol secara profesional melalui kemitraan.
Baca Juga: Oligarki Lintas Etnis dan Agama: Siapa Sebenarnya Beking di Balik Kebijakan Kontroversial Jokowi?
Respons Terhadap Keluhan Warga
Terkait viralnya foto-foto menu yang dianggap tidak layak, BGN menyatakan tidak akan menutup mata.
Pihaknya berkomitmen untuk melakukan investigasi objektif terhadap setiap laporan masyarakat.
"Setiap laporan dari warga akan kami tindak lanjuti secara profesional demi memastikan standar kualitas Program MBG tetap terjaga," pungkas Nanik.
Klarifikasi ini menjadi jawaban mengapa menu yang sampai ke tangan anak-anak mungkin tidak semewah bayangan publik saat mendengar angka Rp15.000.
Tantangan ke depan bagi para pengelola dapur adalah bagaimana mengolah dana Rp8.000 menjadi sajian yang tetap bergizi, lezat, dan mengenyangkan (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










