Survei Indikator Catat Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo di Angka 79,9 Persen

AKURAT BANTEN - Lembaga Indikator Politik Indonesia kembali merilis hasil survei mengenai penilaian masyarakat terhadap kinerja Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto.
Berdasarkan hasil riset tersebut, sebanyak 79,9 persen responden mengaku puas dengan kepemimpinan Prabowo.
Survei ini dilaksanakan pada 15–21 Januari 2026. Temuan tersebut menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap Presiden Prabowo masih berada pada level yang baik dan cenderung stabil dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Juga: Insanul Fahmi Diduga Kepergok Dugem, Ternyata Video Lama dari Acara Ulang Tahun
Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menyampaikan bahwa angka tersebut berasal dari gabungan responden yang menyatakan “sangat puas” dan “cukup puas”. Ia menilai capaian ini tergolong tinggi untuk seorang presiden yang telah memimpin lebih dari satu tahun.
Menurut Burhanuddin, jika dibandingkan antara Januari 2025 dan Januari 2026, tingkat kepuasan publik tidak mengalami perubahan signifikan. Total kepuasan tetap berada di kisaran 79,9 persen.
Survei ini melibatkan 1.220 responden yang dipilih secara acak dengan metode simple random sampling. Proses pengumpulan data dilakukan melalui wawancara langsung.
Baca Juga: 8 Manfaat Kurma untuk Buka Puasa dan Tips Mengonsumsinya agar Tetap Sehat
Indikator juga menerapkan sistem pengawasan kualitas data dengan melakukan pengecekan ulang terhadap sekitar 20 persen sampel secara acak. Survei ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of error sekitar 2,9 persen.
Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat masih memberikan penilaian positif terhadap kinerja Presiden Prabowo hingga awal tahun 2026.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 2Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Viral! Pemilik Toko di NTT Gratiskan Susu Dan Popok Bayi untuk Korban Gempa: 'Kami Tidak Cari Untung'
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










