Keaslian Ijazah Jokowi Dan Gibran Dipertanyakan, Prabowo Bukan Jalan Pintas Menuju ke Pengadilan, Tak Mau Tutup Perkara Ini

AKURAT BANTEN - Dalam pertemuan tertutup antara Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo, muncul kabar bahwa salah satu topik yang dibahas adalah dugaan kejanggalan ijazah Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka.
Namun, menurut peneliti politik senior Ikrar Nusa Bhakti, dalam pertemuan itu Prabowo tegas menolak membantu atau melindungi kasus tersebut.
Pertemuan antara Jokowi dan Prabowo berlangsung di kediaman pribadi Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Pertemuan itu dilaporkan berlangsung empat mata tanpa pendamping masing-masing.
Baca Juga: Roy Suryo dan CS Klaim Kantongi Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Sebut Jadi Bukti Baru
Salah satu topik yang bocor adalah dugaan ijazah palsu milik Jokowi, yang semakin ramai diperbincangkan setelah muncul temuan data dan arsip di Komisi
Pemilihan Umum yang dianggap meragukan.
Ikrar Nusa Bhakti menyampaikan bahwa Prabowo menyatakan bahwa dirinya tidak bisa ikut “menangguhkan” kasus ijazah yang sudah makin sulit dibendung.
Ia menegaskan bahwa tidak sanggup dan tidak akan melindungi pihak mana pun dalam kontroversi ini, termasuk Jokowi dan Gibran.
Menurut pengakuan Ikrar, Prabowo beralasan bahwa semakin banyak data dan dokumen yang muncul ke publik, semakin sulit untuk menelusuri atau memblokir isu ijazah tersebut.
Oleh karena itu, menjaga jarak dari kasus ini menjadi pilihan logis agar dia tidak terjebak dalam konflik atau tuduhan berpihak.
Kecurigaan juga muncul bahwa jika Prabowo dianggap “melindungi”, hal itu bisa merusak citranya sebagai presiden yang tegas dan berprinsip.
Untuk menjaga independensi dan legitimasi politik, keputusan untuk tidak menanggapi atau terlibat langsung bisa dianggap sebagai strategi yang disengaja.
Pernyataan Prabowo ini langsung memicu reaksi publik dan analisis politis.
Beberapa pihak menyambutnya sebagai langkah positif bahwa tidak ada ruang “perlindungan khusus”, dan bahwa semua pihak, termasuk elite politik, harus dijunjung prinsip hukum yang sama.
Namun, skeptisisme juga muncul.
Beberapa media dan pengamat mempertanyakan apakah penolakan ini bersifat retorika politik atau sikap nyata yang akan diikuti tindakan konkret (misalnya menyerahkan bukti ke lembaga hukum independen).
Baca Juga: Abraham Samad Jadi Tersangka Usai Bahas Ijazah Jokowi? Siap Lakukan Ini Jika Terjadi
Bagi pendukung Jokowi atau Gibran, penolakan Prabowo ini bisa diartikan sebagai pengalihan isu atau penegasan bahwa mereka harus menghadapi proses hukum sendiri tanpa “intervensi politik kuat”.
Di sisi lain, bagi oposisi, ini menjadi bahan diskusi tentang integritas dan konsistensi dalam penegakan hukum di era kekuasaan tinggi.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










