Kepala Sekolah SMA 1 Cimarga Tampar Siswa Merokok Malah Bikin Semua Murid Mogok Sekolah, Perbuatan Salah?

AKURAT BANTEN - Di Kabupaten Lebak, Banten, geger muncul setelah ratusan siswa SMAN 1 Cimarga melakukan aksi mogok sekolah sebagai bentuk solidaritas terhadap teman mereka yang diduga mendapat perlakuan kekerasan oleh kepala sekolah.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyentuh ranah hak siswa, disiplin sekolah, dan batas kewenangan guru.
Aksi mogok terjadi pada Senin, 13 Oktober 2025, ketika sepanjang hari puluhan kelas kosong tanpa kehadiran siswa, sementara guru dan staf sekolah tetap menjalankan aktivitas seperti biasa.
Jumlah siswa yang mogok dikabarkan mencapai 630 orang.
Menurut publikasi, aksi tersebut bermula dari insiden yang melibatkan siswa berinisial ILP (17 tahun) siswa kelas 12 SMAN 1 Cimarga yang ditampar oleh Kepala Sekolah Dini Fitria, karena kedapatan merokok di sekitar lingkungan sekolah.
Dalam narasi Kepala Sekolah, insiden itu terjadi ketika sekolah sedang melaksanakan kegiatan “Jumat Bersih” (Jumsih).
Pada saat itu, Dini mengklaim melihat asap rokok dari jarak sekitar 20–30 meter.
Ia kemudian memanggil ILP secara vokal karena dianggap beralasan jauh, dan siswa tersebut sempat melarikan diri. Ketika dipanggil kembali untuk memberi penjelasan, menurut Dini, ILP tidak mengakui bahwa dia merokok membuat Kepala Sekolah spontan menamparnya.
Dini sendiri membenarkan bahwa aksi mogok telah terjadi. Ia menyatakan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), ia tetap melaksanakan tugasnya, meski menghadapi demonstrasi siswa dan tuduhan penganiayaan.
Menurutnya, pihak sekolah sudah mencoba menjalin komunikasi dengan orang tua siswa, meskipun aksi mogok dianggap sebagai keputusan siswa sendiri.
Ia juga menyebut bahwa di balik aksi itu “ada backing di belakang” yang ikut memicu situasi.
Aksi mogok ini menjadi sorotan di media sosial dan mendapat respons dari warga, media lokal, dan stakeholder pendidikan di Banten.
Banyak yang mempertanyakan apakah tindakan kepala sekolah menampar seorang siswa adalah bentuk kekerasan terhadap murid yang tidak dibenarkan oleh regulasi pendidikan.
Dari sisi sekolah, Kepala Sekolah tampak dalam posisi defensif; ia mengakui bahwa insiden itu terjadi dan berupaya membuka dialog, tetapi juga menyebut bahwa ia hanya mengambil tindakan spontan sesuai situasi saat itu.
Beberapa media lokal juga melaporkan bahwa meskipun siswa mogok, pihak sekolah tetap menjalankan pelayanan belajar-mengajar bagi guru dan staf, serta berupaya menjaga kondisi agar tetap kondusif.
Kasus SMAN 1 Cimarga ini memunculkan dilema bagi dunia pendidikan: bagaimana menegakkan disiplin tanpa melanggar hak siswa?
Baca Juga: Miris! Dua Oknum Guru SMAN 1 Kalanganyar Pakai NARKOBA Cuma di Sanksi Pengurangan Jam Mengajar
Tindakan fisik terhadap pelajar dalam ranah sekolah harus diatur sangat hati-hati agar tidak melanggar hak asasi manusia dan regulasi anti-kekerasan.
Otoritas sekolah dan dinas pendidikan di Banten perlu menerapkan kebijakan yang jelas terkait penanganan pelanggaran siswa dengan tahapan pembinaan, mediasi dengan orang tua, serta sanksi administratif yang proporsional, bukan kekerasan fisik.
Bagi siswa, kasus ini menunjukkan kekuatan solidaritas dan keberanian menyuarakan ketidakadilan.
Namun, penting juga agar aksi protes tetap berjalan dalam koridor dialog dan mekanisme resmi.
Ke depan, institusi pendidikan di Banten dan sekitarnya harus memperkuat sistem pengaduan internal siswa, melibatkan pihak luar (misalnya komite sekolah, ombudsman pendidikan), dan memastikan bahwa guru maupun kepala sekolah mendapat pembekalan etika, psikologi remaja, dan cara penanganan pelanggaran yang humanis.
Kasus viral di SMAN 1 Cimarga ini bukan sekadar soal satu siswa dan satu kepala sekolah. Ia menjadi ujian bagi integritas sistem pendidikan lokal, dan refleksi atas bagaimana kita memosisikan disiplin, hak, dan kewenangan dalam hubungan pendidik–murid di era modern.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









