Banten

Revolusi Layanan SIM dan STNK, Korps Lalu Lintas Polri Luncurkan Aplikasi Canggih Tidak Perlu ke Samsat Lagi

Andi Syafriadi | 11 November 2025, 11:59 WIB
Revolusi Layanan SIM dan STNK, Korps Lalu Lintas Polri Luncurkan Aplikasi Canggih Tidak Perlu ke Samsat Lagi

AKURAT BANTEN - Pemerintah melalui Korps Lalu Lintas Polri memberikan kabar baik bagi pemilik kendaraan dan pemegang SIM di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Banten.

Kini tersedia aplikasi baru yang memudahkan urusan perpanjangan SIM dan pembayaran pajak kendaraan (STNK) secara daring tanpa harus datang panjang ke Samsat atau Satpas.

Aplikasi bernama Digital Korlantas POLRI (tersedia di Play Store dan App Store) memuat layanan seperti menu “SINAR” (SIM Nasional Presisi) untuk perpanjangan SIM dan menu “SIGNAL” (Samsat Digital Nasional) yang bertujuan mengakomodasi pembayaran pajak kendaraan.

Masyarakat dapat memulai dengan mengunduh aplikasi Digital Korlantas, kemudian mendaftar menggunakan nomor HP, melakukan verifikasi e-KTP dan memasukkan data diri.

Baca Juga: Jaro Midun, Pahlawan Tanpa Tanda Jasa: Gadaikan STNK Demi Warga, Dedi Mulyadipun Turun Tangan!

Untuk layanan perpanjangan SIM misalnya pengguna memilih menu ‘Perpanjangan SIM’, mengunggah dokumen seperti e-KTP, foto SIM lama, serta hasil tes kesehatan dan psikologi jika diperlukan.

Setelah diverifikasi, pengguna dapat memilih metode pengambilan SIM atau dikirim ke rumah.

Untuk layanan pajak kendaraan atau STNK melalui menu SIGNAL, aplikasi akan memandu pengguna dalam memilih pembayaran, verifikasi, dan memilih metode pengiriman jika tersedia.

Aplikasi ini menjanjikan kemudahan serta efisiensi dibandingkan metode konvensional.

Baca Juga: Kirim Pesan ke 081122301818 untuk Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Barat, Siapkan STNK dan BPKB Ya!

Bagi masyarakat di Banten baik di Kota maupun Kabupaten kehadiran aplikasi ini sangat strategis.

Tanpa harus meninggalkan domisili hingga berjam-jam antre di Samsat atau Satpas, layanan bisa dilakukan dari rumah atau lewat ponsel.

Ini sangat membantu terutama bagi mereka yang mobilitasnya terbatas atau tinggal di daerah pinggiran.

Dengan sistem digital, biaya dan waktu dapat ditekan, membuat layanan publik terasa lebih mudah dan modern.

Baca Juga: Sindikat Sunda Archipelago Pelaku Pemalsuan STNK dan Dokumen Ditangkap, Polisi: Dokumen Palsunya Nyaris Sempurna

Meski sangat bermanfaat, pengguna tetap harus memastikan syarat terpenuhi dan data sesuai.

Beberapa kendala yang dilaporkan meliputi verifikasi e-KTP yang gagal, foto dokumen yang buram, atau jaringan internet yang kurang memadai.

Otoritas mengimbau agar pengguna mengunggah foto dokumen berkualitas, memperbarui aplikasi secara rutin, dan melengkapi persyaratan sebelumnya agar proses tidak tertunda.

Percepatan digitalisasi layanan publik seperti ini sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan, mengurangi birokrasi, dan memperkuat pemerataan akses, termasuk di wilayah provinsi seperti Banten.

Baca Juga: Simak! Perhitungan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, Tampilan STNK akan ada Perubahan

Dengan sistem daring, risiko antrean panjang dan kerumunan dapat diminimalkan yang juga mendukung protokol kesehatan.

Dengan aplikasi Digital Korlantas POLRI sekarang tersedia untuk perpanjangan SIM dan STNK secara digital, masyarakat di Banten mendapatkan kemudahan nyata.

Walau masih perlu memastikan kelengkapan dokumen dan kesiapan teknis, langkah ini adalah tanda kemajuan signifikan dalam layanan publik transportasi dan administratif.

Bagi Anda pemegang SIM atau pemilik kendaraan di Banten, disarankan segera unduh aplikasi dan cek fitur-fiturnya agar Anda bisa memanfaatkan layanan tanpa antre dan dengan prosedur yang lebih praktis.

Baca Juga: Marak BPKB Dan STNK Palsu Beredar dikalangan Konsumen, Berikut 5 Cara Cek keasliannya!

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.