Syukurlah Kenaikan Gaji ASN Era Prabowo Terjadi, Para Pegawai Negeri Sipil Bakal Terima Mulai September Ini?

AKURAT BANTEN — Pemerintah kembali mengusulkan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS), aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pejabat negara mulai September 2025.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.
Perpres 79/2025 mulai berlaku sejak 30 Juni 2025, dan mencantumkan kenaikan gaji ASN sebagai salah satu dari delapan program hasil terbaik cepat (“quick wins”).
Kenaikan gaji berada di urutan keenam dalam daftar prioritas tersebut.
Baca Juga: 18 Poin Penting Pidato Presiden 17 Agustus 2025 Presiden Prabowo, Salah Satunya Gaji PNS Naik?
Presiden Prabowo Subianto menetapkan bahwa gaji baru bagi ASN akan mencakup PNS, tenaga guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, juga pejabat negara.
Meski kenaikan ini telah resmi ditetapkan dalam Perpres, artikel sumber tidak menyebutkan persentase kenaikan yang spesifik untuk tiap golongan ASN.
Namun, disebutkan bahwa kebijakan kenaikan gaji ini bukanlah hal rutin.
Selama periode 2015–2024, tercatat hanya tiga kali pemerintah melakukan penyesuaian gaji pokok PNS.
Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS 2026 Pidato Presiden Bungkam, Ternyata Ini Hasilnya Gaji PNS Naik Tahun Depan
Kenaikan-kenaikan terdahulu adalah:
2015
2019 (sekitar 5%)
Terakhir tahun 2024, yaitu sebesar 8%
Kebijakan ini akan berdampak luas. Tidak hanya PNS golongan biasa, tetapi juga tenaga pendidik seperti guru dan dosen; tenaga kesehatan; penyuluh; serta pejabat negara.
ASN TNI/Polri juga termasuk dalam cakupan kenaikan.
Pemerintah mendasarkan kenaikan gaji ini pada kondisi ekonomi dan sosial saat ini, khususnya kenaikan biaya hidup akibat inflasi.
Meski demikian, penyesuaian gaji ASN memang tidak dilakukan secara rutin setiap tahun.
Baca Juga: Kena Prank Gaji PNS Naik? Nyatanya Tangan Kanan Prabowo Tak Bahas Soal Hal Ini
Tujuannya adalah agar kesejahteraan ASN bisa lebih terjaga dan mampu menghadapi tekanan ekonomi seperti kenaikan harga barang dan jasa.
Juga sebagai bentuk keadilan bagi ASN yang telah lama menanggung beban hidup yang meningkat.
Kebijakan kenaikan gaji ASN ini tentu disambut baik oleh banyak pihak, terutama ASN yang merasa penghasilan sekarang belum mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Namun, implementasi kebijakan ini di lapangan masih menunggu regulasi pelaksana dan rincian teknis, misalnya kapan tepatnya kenaikan mulai dibayar, bagaimana distribusinya antar golongan ASN, serta besaran penuh kenaikan untuk tiap golongan.
Selain itu, pemerintah juga harus menjaga agar kenaikan gaji ini tidak memicu inflasi kembali, atau beban fiskal yang besar yang membebani anggaran negara.
Transparansi dan kepastian dalam pelaksanaannya menjadi kunci agar kebijakan ini efektif dan adil.
Keputusan pemerintah menaikkan gaji ASN, termasuk PNS, TNI/Polri, serta pejabat negara melalui Perpres 79 Tahun 2025, menunjukkan komitmen untuk memperbaiki kesejahteraan aparatur negara sebagai bagian dari program prioritas “quick wins”.
Meski detail angka untuk tiap golongan belum sepenuhnya dipublikasi, kebijakan ini diharapkan mulai efektif berlaku pada September 2025.
Bagi ASN di Banten, perubahan ini bisa menjadi angin segar, terutama bagi mereka yang sejak lama merasakan tekanan pada biaya hidup.
Namun semuanya tergantung pada seberapa cepat regulasi pendukung diterbitkan dan seberapa jelas distribusi kenaikan antar golongan.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









