Banten

Sekolah Online April 2026 Diterapkan tapi Program MBG Tetap Jalan Tuai Sorotan, Kebijakan Bikin Bingung?

Aullia Rachma Puteri | 24 Maret 2026, 12:20 WIB
Sekolah Online April 2026 Diterapkan tapi Program MBG Tetap Jalan Tuai Sorotan, Kebijakan Bikin Bingung?
sekolah daring april 2026 tapi mbg tetap jalan?

AKURAT BANTEN – Rencana penerapan pembelajaran daring secara nasional mulai April 2026 memunculkan polemik di tengah masyarakat.

Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya penghematan energi, namun pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tetap berjalan justru menimbulkan tanda tanya.

Di satu sisi, pemerintah mendorong aktivitas belajar dilakukan dari rumah guna menekan mobilitas dan konsumsi bahan bakar.

Langkah ini dinilai sebagai respons terhadap kondisi global yang berdampak pada sektor energi.

Baca Juga: Heboh Video Joget Rp6 Juta, Mitra MBG Hendrik Irawan Lawan Balik Warganet, Tempuh Jalur Hukum

Namun di sisi lain, program MBG yang identik dengan kegiatan di sekolah tetap dijadwalkan berlangsung seperti biasa.

Kondisi ini memicu kritik dari berbagai kalangan, termasuk pegiat media sosial Herwin Sudikta.

Ia menilai kebijakan tersebut belum menunjukkan perencanaan yang selaras antara satu program dengan program lainnya.

Menurutnya, penerapan sekolah daring seharusnya diikuti dengan penyesuaian pada program pendukung seperti MBG.

Baca Juga: Prabowo Ogah Stop MBG Padahal Dunia Sedang Tidak Baik-baik Saja, Alasannya Bikin Tenggorokan Tercekat

Tanpa adanya sinkronisasi, pelaksanaan di lapangan berpotensi menimbulkan kebingungan, baik bagi pihak sekolah maupun siswa.

Ia juga menyoroti bahwa kebijakan yang berjalan bersamaan tanpa koordinasi yang jelas dapat berdampak pada efektivitas program.

Dalam pandangannya, sektor pendidikan menjadi pihak yang paling merasakan dampak dari ketidaksesuaian tersebut.

Perdebatan ini semakin meluas di ruang publik.

Baca Juga: DPRD Lebak Gelar Rakor Penyaluran MBG Selama Ramadan

Banyak pihak mempertanyakan bagaimana mekanisme distribusi MBG akan dilakukan jika siswa tidak berada di sekolah.

Apakah program tersebut akan tetap dilaksanakan secara langsung, atau disesuaikan dengan kondisi pembelajaran jarak jauh, menjadi pertanyaan yang belum terjawab.

Sementara itu, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan penghematan energi merupakan langkah strategis yang harus dijalankan.

Penyesuaian di berbagai sektor, termasuk pendidikan, disebut akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan.

Baca Juga: Viral Paket MBG 'Rapel' 3 Hari di Blora: Praktis atau Jebakan Makanan Olahan?

Meski demikian, belum adanya penjelasan rinci terkait pelaksanaan MBG dalam situasi sekolah daring membuat publik terus berspekulasi.

Sebagian pihak menilai perlunya pendekatan yang lebih terintegrasi agar kebijakan tidak saling bertentangan.

Fenomena ini menunjukkan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan publik.

Program yang memiliki keterkaitan erat seharusnya dirancang dengan mempertimbangkan dampak satu sama lain, sehingga tidak menimbulkan kebingungan dalam implementasi.

Baca Juga: BGN Gandeng Kemkomdigi Perkuat Benteng, Informasi Lawan Hoaks Program MBG

Selain itu, komunikasi yang jelas kepada masyarakat juga menjadi faktor penting.

Tanpa penjelasan yang memadai, kebijakan yang sebenarnya bertujuan baik dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah publik.

Situasi ini menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan publik memerlukan perencanaan matang dan sinkronisasi yang kuat.

Dengan demikian, tujuan yang ingin dicapai dapat terlaksana secara optimal tanpa menimbulkan polemik yang berkepanjangan.

Baca Juga: Menu MBG Selama Tiga Hari di Katumbiri Picu Kekecewaan, Warga Soroti Anggaran Rp10 Ribu per Hari

Ke depan, masyarakat berharap pemerintah dapat memberikan kejelasan mengenai mekanisme pelaksanaan kedua kebijakan tersebut.

Transparansi dan konsistensi dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan program berjalan efektif.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.