Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Dakwaan Jaksa

AKURAT BANTEN - Tim penasihat hukum mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menanggapi serius tuntutan 18 tahun penjara yang diajukan jaksa penuntut umum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, pihak pengacara menilai jaksa belum mampu menunjukkan bukti kuat yang mengaitkan Nadiem dengan dugaan penyalahgunaan anggaran proyek digitalisasi pendidikan tersebut.
Kuasa hukum Nadiem, Dodi S. Abdulkadir, menyebut tidak ada fakta persidangan yang membuktikan kliennya menerima keuntungan pribadi ataupun melakukan tindakan melawan hukum selama proses pengadaan berlangsung.
Menurutnya, tuntutan yang disampaikan jaksa terlalu dipaksakan dan tidak mencerminkan fakta hukum yang telah terungkap di persidangan.
Baca Juga: Mantan Menteri Pendidikan Terancam Habiskan Masa Tua di Sel, Nadiem Makarim Menangis Sesenggukan
Ia juga menegaskan bahwa tuduhan mengenai kerugian negara bernilai triliunan rupiah masih perlu dibuktikan secara sah.
Selain hukuman penjara, jaksa turut menuntut denda Rp1 miliar dan uang pengganti mencapai Rp4,8 triliun kepada Nadiem Makarim.
Pihak kuasa hukum berharap majelis hakim dapat mengambil keputusan secara objektif berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang muncul selama sidang berlangsung.
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat karena berkaitan dengan proyek pengadaan laptop pendidikan periode 2020–2022 yang sempat menjadi bagian dari program transformasi digital di sektor pendidikan nasional.
Baca Juga: Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Pertanyakan Tuntutan Fantastis 27 Tahun Penjara
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Tiga Kartu Merah dan Dua Gol, Meksiko Buka Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan Meyakinkan
- 10Prediksi Australia vs Turki: Adu Generasi Baru di Laga Pembuka Grup D








