Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Dakwaan Jaksa

AKURAT BANTEN - Tim penasihat hukum mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menanggapi serius tuntutan 18 tahun penjara yang diajukan jaksa penuntut umum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, pihak pengacara menilai jaksa belum mampu menunjukkan bukti kuat yang mengaitkan Nadiem dengan dugaan penyalahgunaan anggaran proyek digitalisasi pendidikan tersebut.
Kuasa hukum Nadiem, Dodi S. Abdulkadir, menyebut tidak ada fakta persidangan yang membuktikan kliennya menerima keuntungan pribadi ataupun melakukan tindakan melawan hukum selama proses pengadaan berlangsung.
Menurutnya, tuntutan yang disampaikan jaksa terlalu dipaksakan dan tidak mencerminkan fakta hukum yang telah terungkap di persidangan.
Baca Juga: Mantan Menteri Pendidikan Terancam Habiskan Masa Tua di Sel, Nadiem Makarim Menangis Sesenggukan
Ia juga menegaskan bahwa tuduhan mengenai kerugian negara bernilai triliunan rupiah masih perlu dibuktikan secara sah.
Selain hukuman penjara, jaksa turut menuntut denda Rp1 miliar dan uang pengganti mencapai Rp4,8 triliun kepada Nadiem Makarim.
Pihak kuasa hukum berharap majelis hakim dapat mengambil keputusan secara objektif berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang muncul selama sidang berlangsung.
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat karena berkaitan dengan proyek pengadaan laptop pendidikan periode 2020–2022 yang sempat menjadi bagian dari program transformasi digital di sektor pendidikan nasional.
Baca Juga: Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Pertanyakan Tuntutan Fantastis 27 Tahun Penjara
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 7Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










