Kasus Nadiem Makarim Mendunia, Media Asing Cium Ada Penyalahgunaan Wewenang Kekuasaan

AKURATBANTEN.CO - Kasus hukum yang menjerat mantan Menteri Pendidikan Indonesia sekaligus pendiri Gojek, Nadiem Makarim, kini menjadi sorotan media internasional.
Media ternama asal Amerika Serikat, The New York Times, bahkan menilai kasus tersebut memunculkan kekhawatiran soal dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan potensi tindakan otoriter dalam proses penegakan hukum di Indonesia.
Dalam laporannya, The New York Times mengangkat perjalanan karier Nadiem Makarim yang sebelumnya dikenal sebagai tokoh sukses dunia teknologi Indonesia sebelum akhirnya masuk ke pemerintahan.
Media tersebut menyoroti tuntutan berat terhadap Nadiem dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan saat pandemi Covid-19.
Jaksa menuntut hukuman 18 tahun penjara terhadap mantan bos Gojek itu.
Artikel tersebut menyebut kasus ini memicu kekhawatiran sejumlah pihak karena dinilai bisa menjadi bentuk authoritarian overreach atau tindakan kekuasaan yang berlebihan.
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, Nadiem dituduh terlibat dalam proyek pengadaan laptop Chromebook dan sistem Chrome OS untuk sekolah-sekolah di Indonesia pada periode 2020-2022.
Program digitalisasi pendidikan tersebut disebut menyebabkan kerugian negara hingga sekitar US$125 juta atau lebih dari Rp2 triliun.
Jaksa juga menuding adanya pengaturan spesifikasi pengadaan yang dianggap menguntungkan ekosistem Google.
Bahkan, Nadiem disebut menerima keuntungan ekonomi dari hubungan investasi Google dengan perusahaan yang masih terkait dengan Gojek dan GoTo.
Di sisi lain, Nadiem membantah keras seluruh tuduhan tersebut.
Ia menegaskan sudah tidak memiliki kewenangan di Gojek setelah masuk kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo pada 2019.
Baca Juga: Tuntutan 18 Tahun Nadiem Jadi Sorotan, Jerome Polin Khawatir Orang Kompeten Takut Masuk Pemerintahan
Nadiem juga menyatakan keputusan teknis pengadaan dilakukan oleh pejabat kementerian terkait, bukan dirinya secara langsung.
Bahkan dalam beberapa pernyataan, ia menyebut tuntutan yang diarahkan kepadanya terlalu berlebihan dan berpotensi memberi pesan buruk bagi kalangan profesional maupun investor yang ingin masuk ke pemerintahan Indonesia.
Sorotan media internasional terhadap kasus ini dinilai cukup besar karena menyangkut figur teknologi paling terkenal di Indonesia.
Beberapa analis bahkan mulai mempertanyakan apakah kasus ini murni penegakan hukum atau sudah memasuki ranah kriminalisasi kebijakan publik.
Baca Juga: Ferry Irwandi Bongkar Kejanggalan Kasus Nadiem Makarim: “Gak Masuk Akal!”
Nama Nadiem Makarim sebelumnya dikenal luas sebagai pendiri Gojek, startup transportasi online yang berkembang menjadi salah satu perusahaan teknologi terbesar di Asia Tenggara.
Kesuksesannya membuat Presiden Joko Widodo merekrutnya menjadi Menteri Pendidikan pada 2019 untuk memimpin transformasi digital pendidikan Indonesia.
Namun kini, perjalanan karier yang dulu dianggap inspiratif justru berubah drastis setelah dirinya terseret kasus hukum besar yang menjadi perhatian dunia internasional.
Kasus ini diperkirakan masih akan terus menjadi perhatian publik, terutama menjelang putusan pengadilan yang dijadwalkan berlangsung dalam beberapa pekan ke depan.
Baca Juga: Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Dakwaan Jaksa
Jika tuntutan tersebut dikabulkan, hukuman terhadap Nadiem disebut bisa menjadi salah satu vonis paling berat yang pernah dijatuhkan kepada mantan pejabat tinggi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 10Bikin Guru Terharu, Celine dari Pontianak Dipercaya Bawa Baki Merah Putih di Istana





